POSKOTA.CO.ID - Kejahatan siber atau cyber crime hingga saat ini masih terus mengintai masyarakat. Sayangnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami hal tersebut.
Melansir informasi dari situs resmi Kominfo Kota Bogor, cyber crime merupakan suatu kejahatan yang menggunakan sistem komputer.
Jadi, para pelaku kejahatan siber melakukan tindak kejahatan kepada korbannya dengan memanfaatkan sistem komputer dan kecanggihan internet yang ada saat ini.
Baca Juga: Ini Cara Amankan Akun Telegram yang Sudah Lama Tidak Dipakai dari Peretasan
Ada banyak jenis kejahatan siber yang membayangi masyarakat. Salah satu yang cukup sering ditemukan adalah phising.
Berdasarkan informasi dari laman resmi djkn.kemenkeu, istilah phising berasal dari bahasa Inggris, yaitu Fishing yang memiliki arti memancing.
Aktivitas ini dilakukan dengan tujuan untuk memancing seseorang memberikan informasi pribadi, termasuk data-data yang sifatnya penting dan rahasia secara sukarela atau tanpa paksaan tanpa disadari oleh orang tersebut.
Sejumlah data pribadi yang kerap menjadi incaran para pelaku phising, di antaranya informasi pribadi seperti nama, usia, dan alamat. Lalu, data akun seperti username dan password hingga data finansial seperti informasi kartu kredit, rekening, PIN, dan lainnya.
Untuk mendapatkan data-data pribadi milik korbannya, biasanya para pelaku phising menggunakan teknik pengelabuan agar korban mau menyerahkan informasi rahasianya dengan sukarela.
Para pelaku akan menyamar sebagai pihak institusi tertentu, misalnya berpura-pura menjadi pihak bank. Dengan penyamaran ini lah, para korban tidak akan menaruh curiga sehingga mau memberikan data pribadi dengan cuma-cuma.
Baca Juga: Trik Cermat Hentikan Peretasan dan Penyadapan pada Smartphone Anda!
Misalnya, pelaku yang menyamar sebagai pihak bank akan mengabarkan ada masalah dengan akun bank milik nasabah sehingga nasabah diminta untuk memberikan informasi pribadi seperti nomor rekening, nomor kartu, PIN, dan lainnya.
Nasabah yang panik pun tanpa sadar akan langsung memberikan informasi pribadi yang seharusnya tidak boleh dibagikan kepada siapapun, termasuk pihak bank sekalipun.
Tak hanya metode di atas, masih ada sejumlah metode lainnya yang juga sering digunakan untuk melakukan phising. Maka dari itu, masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati.
Pastikan Anda tidak perah memberikan informasi pribadi yang sifatnya penting dan rahasia kepada siapapun, termasuk pihak bank untuk mengamankan akun bank Anda.
Berikut terdapat beberapa tips yang bisa dilakukan oleh masyarakat untuk terhindar dari jebakan phising.
Tips agar Terhindar dari Phising
Di bawah ini terdapat tiga cara yang bisa dilakukan oleh masyarakat agar terhindar dari penipuan dan pencurian data melalui link phising.
Baca Juga: Awas Peretasan Data! 5 Cara Mengetahui Ciri-Ciri Handphone Disadap
1. Hindari Sembarangan Klik Situs di Internet
Ketika Anda mendapatkan pesan dari nomor yang tidak dikenal, pastikan untuk tidak langsung percaya pada pesan tersebut. Hindari meng-klik tautan yang dikirimkan orang tersebut.
Selain itu, ketika mengakses internet, pasti Anda pernah melihat sejumlah iklan yang kerap muncul secara tiba-tiba.
Pastikan untuk tidak sembarangan meng-klik iklan tersebut. Sebab, banyak peretas yang menggunakan iklan-iklan tersebut untuk mencuri data orang-orang.
2. Gunakan Password yang Berbeda dan Rumit
Ketika membuat password untuk berbagai akun yang Anda miliki, seperti mobile banking, media sosial, E-mail, hingga e-wallet, pastikan password yang digunakan berbeda-beda.
Selain itu, buatlah password dengan kombinasi huruf dan angka yang cukup rumit agar hacker tidak bisa dengan mudah membobol akun mu.
Sebab, jika kamu membuat password dengan kombinasi yang mudah, seperti tanggal ulang tahun mu, maka mereka bisa meretas password mu hanya dalam waktu satu menit.
3. Hindari Mengakses VPN dan Wi-fi Sembarangan
Ketika berada di tempat umum yang menyediakan fasilitas wi-fi gratis, sebaiknya kamu tidak asal menyambungkannya ke perangkat mu.
Sebab, wi-fi gratis di tempat umum sangat rentan terhadap pencurian data dan pembobolan.
Hindari juga mengakses akses aplikasi keuangan, seperti mobile banking atau e-wallet ketika kamu menyambungkan perangkat dengan wi-fi umum.
4. Waspada menerima telepon tidak dikenal
Ketika mendapatkan panggilan dari nomor tidak dikenal sebaiknya kamu perlu berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan. Jangan langsung percaya terhadap perkataan yang disampaikan orang di sambungan telepon.
Jika terdengar mencurigakan, sebaiknya segera matikan sambungan telepon dan blokir nomor penelpon tersebut.
5. Jangan mudah tergiur dengan hadiah gratis
Salah satu teknik phising yang juga sering digunakan, yakni dengan berpura-pura memberikan hadiah gratis kepada masyarakat karena dikabarkan sudah memenangkan undian.
Jika kamu merasa tidak pernah mengikuti progam undian apapun sebaiknya jangan langsung percaya dengan informasi tersebut. Pastikan juga untuk tidak mengakses link yang diberikan untuk klaim hadiah.
Demikian informasi mengenai panduan cara mencegah data pribadi kena peretasan oleh orang tidak bertanggungjawab.