Marak Penyadapan hingga Peretasan Data di Internet, Ini 3 Jenis Kejahatan Siber yang Patut Diwaspadai

Senin 23 Des 2024, 08:41 WIB
Beberapa jenis kejahatan siber yang wajib diwaspadai oleh masyarakat. (Pinterest/TechnoMusk)

Beberapa jenis kejahatan siber yang wajib diwaspadai oleh masyarakat. (Pinterest/TechnoMusk)

POSKOTA.CO.ID - Simak dalam artikel ini beberapa jenis kejahatan siber yang harus diwaspadai oleh masyarakat.

Dewasa ini, masyarakat bisa merasakan kemajuan teknologi internet yang cukup pesat. Kehadiran internet ini memberikan sejumlah kemudahan bagi kehidupan masyarakat.

Kendati demikian, bukan berarti tidak ada dampak negatif dari keberadaan internet. Ada begitu banyak ancaman kejahatan yang mengintai masyarakat secara digital.

Bahkan, kejahatan dunia maya atau yang sering disebut sebagai kejahatan siber tak jarang membuat kerugian yang lebih besar bagi masyarakat.

Maka dari itu, masyarakat harus selalu waspada dan berhati-hati ketika menggunakan internet jika tidak ingin menjadi korban cyber crime atau kejahatan siber.

Lantas, apa saja macam-macam kejahatan siber yang marak terjadi? Yuk, simak uraian selengkapnya di bawah ini.

Jenis-Jenis Kejahatan Siber

Berikut ini beberapa jenis kejahatan siber yang paling sering terjadi dan harus diwaspadai oleh masyarakat.

1. Phising

Kejahatan internet yang satu ini sepertinya sudah cukup sering didengar oleh masyarakat. Phising merupakan suatu upaya untuk meminta (memancing) masyarakat mengungkapkan informasi pribadi daan rahasia yang dimiliki dengan cara mengirimkan pesan palsu.

Dikutip dari website resmi Kementerian Keuangan, pesan yang dikirimkan biasanya dapat berupa email, pesan WhatsApp atau SMS, tautan yang tersambung ke website palsu, hingga komunikasi elektronik lainnya.

Umumnya, pesan yang dikirimkan nampak sangat meyakinkan sehingga masyarakat tidak sadar jika sedang terkena Phising. Misalnya, pelaku phising akan mengaku-ngaku sebagai pihak bank yang meminta korban untuk mengirimkan data-data seperti user ID, password atau PIN, nomor kartu debit atau kredit, dan lainnya.

2. Peretasan

Melansir dari situs resmi Diskominfo Kota Bogor, peretasan merupakan sebuah upaya yang dilakukan untuk masuk ke dalam sistem komputer atau akses ke media sosial seseorang tanpa izin.

Sejumlah hal yang biasanya dilakukan para peretas ketika berhasil membobol sistem komputer korbannya, yakni mencuri data-data pribadi hingga data keuangan dan menguras tabungan korban.

3. Cyber Stalking

Dikutip dari situs yang sama, cyber stalking adalah tindakan menguntit bahkan meneror seseorang dengan memanfaatkan teknologi internet. Tindakan ini biasanya  dilakukan berulang kali hingga membuat orang lain merasa tidak nyaman.

Demikian informasi mengenai beberapa jenis kejahatan siber yang kerap mengintai masyarakat di internet sehingga membuat resah.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskoa agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

Waspada! Ini Cara Mencegah Ponsel Disadap

Senin 23 Des 2024, 20:15 WIB
undefined
News Update