POSKOTA.CO.ID - Sejak pelantikannya sebagai Utusan Khusus Presiden pada 22 Oktober 2024, berbagai kontroversi turut menyertai Raffi Ahmad.
Hanya dalam waktu tiga bulan menjabat, Raffi telah menjadi sorotan publik, bukan hanya karena perannya sebagai pejabat publik, tetapi juga berbagai isu yang kontroversional.
Raffi yang sebelumnya dikenal hanya sebagai seorang entertainer kerap dihadapi berbagai kontroversi yang mewarnai perjalanan karier politiknya.
Lantas apa saja kontroversi Raffi Ahmad selama menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni? Berikut informasi selengkapnya.
Baca Juga: Mampir ke IMOS 2024, Raffi Ahmad Langsung Beli Motor Listrik Karya Indonesia Seharga Rp750 Juta
Gelar Mentereng Raffi Ahmad yang Memicu Polemik
Salah satu kontroversi yang mencuat adalah gelar kehormatan yang diberikan kepada Raffi Ahmad, yakni Dr. (HC.) Raffi Farid Ahmad, yang diproklamasikan saat pelantikannya sebagai Utusan Khusus Presiden.
Gelar ini dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti, dalam upacara pelantikan di Istana Negara.
Namun, gelar tersebut memicu perdebatan karena tidak diakui oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Meskipun pihak Kemendikbud menegaskan bahwa, gelar tersebut tidak sah, pihak Kepresidenan tetap melanjutkan pembacaan gelar tersebut, yang semakin memanaskan perdebatan di kalangan publik.
Ketika ditanya tentang gelarnya, Raffi Ahmad tampak santai dan memilih untuk menghindari perdebatan lebih lanjut.
"Ya kalau itu mungkin nanti ditanyakan saja kepada pihak sebelah sana, terima kasih," ujarnya sambil melempar senyuman.
LHKPN Raffi Ahmad Masih Diverifikasi
Kemudian, kewajiban penting bagi pejabat publik adalah menyerahkan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) yang digunakan untuk memastikan transparansi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Raffi Ahmad yang baru saja dilantik baru-baru ini menyerahkan laporan tersebut. Namun, hingga kini laporan tersebut masih dalam proses verifikasi.
Dalam laporan tersebut, kekayaan Raffi diperkirakan mencapai angka yang fantastis, bahkan ada yang menyebutkan bahwa kekayaannya bisa bertahan hingga tujuh turunan.
Dalam sebuah program di Trans 7 pada Februari 2025, Raffi Ahmad memberikan tanggapan mengenai kekayaannya yang selama ini banyak menjadi perbincangan.
Dalam kesempatan tersebut, rekan presenter Irfan Hakim sempat menggoda Raffi dengan membocorkan jumlah kekayaan Raffi yang belum dipublikasikan.
"Jumlah kemarin lo intipin ke gue belum rilis dong. Aduh gatel Fi," ujar Irfan.
Raffi pun menjelaskan, seluruh kekayaannya berasal dari kerja kerasnya di dunia hiburan yang telah dijalaninya selama lebih dari dua dekade.
Baca Juga: Lengah Dikit Shin Tae Yong Kunjungi Rumah Andhara, Raffi Ahmad Malah Bocorkan Projek Kolaborasi
Kontroversi Petugas Patwal Mobil Dinas RI 36
Kontroversi terbaru yang melibatkan Raffi Ahmad adalah peristiwa mobil dinas berpelat RI 36. Kendaraan dinas itu diketahui digunakan Raffi dalam kegiatan dinas kenegaraan.
Pada 10 Januari 2025, sebuah video viral memperlihatkan petugas patroli dan pengawalan (patwal) yang dikawal oleh kendaraan dinas berpelat RI 36 bertindak arogan dan tidak profesional saat mengatur lalu lintas.
Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak petugas Patwal menunjuk-nunjuk kendaraan lain dengan gestur yang dianggap tidak sopan, memicu kritik tajam dari publik.
Terkait hal ini, Raffi Ahmad memberikan klarifikasi bahwa meskipun kendaraan tersebut memang digunakan untuk keperluan dinas, pada saat kejadian, ia tidak berada di dalam kendaraan tersebut.
“Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berplat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya," jelas Raffi dalam keterangannya.
Namun, meskipun Raffi tidak berada di dalam kendaraan tersebut, sikap arogan dari petugas Patwal tetap menjadi sorotan.
Banyak pihak yang menilai bahwa sikap petugas tersebut mencerminkan ketidaksantunan dan kurangnya profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai pengatur lalu lintas.