POSKOTA.CO.ID - Pada Oktober 2024, Presiden Prabowo Subianto menunjuk beberapa tokoh untuk menduduki posisi sebagai Utusan Khusus Presiden melalui Keputusan Presiden Nomor 76/M Tahun 2024.
Dua di antaranya adalah Gus Miftah dan Raffi Ahmad, yang diberikan tanggung jawab berbeda sesuai keahlian masing-masing.
Namun, perjalanan dua tokoh tersebut menunjukkan kontras yang signifikan. Gus Miftah, yang diberi amanah sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, justru mengundurkan diri beberapa waktu kemudian.
Keputusan tersebut dipicu oleh kontroversi yang mencuat akibat sebuah video viral. Dalam video itu, Gus Miftah terlihat mengolok-olok seorang penjual es teh keliling dalam acara keagamaan.
Kritik tajam dari masyarakat yang menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan etika seorang pemuka agama akhirnya mendorong Gus Miftah untuk mundur dari jabatannya.
Dalam pernyataannya, Gus Miftah mengungkapkan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas kepercayaan yang diberikan, serta menjelaskan alasan di balik pengunduran dirinya.
“Setelah bermuhasabah dan istikharah, saya memutuskan untuk mundur demi menjaga kepercayaan publik dan integritas,” ujar Gus Miftah.
Langkah Gus Miftah ini menuai berbagai tanggapan dari masyarakat. Sebagian mendukung keputusan tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral, sementara yang lain melihatnya sebagai pelajaran penting untuk semua tokoh publik tentang pentingnya menjaga etika, terutama di era media sosial yang serba transparan.
Di sisi lain, Raffi Ahmad, yang juga diangkat sebagai Utusan Khusus Presiden, tetap menjalankan tugasnya tanpa kendala.
Sebagai tokoh dari dunia hiburan, Raffi terus menunjukkan konsistensinya dalam menjalankan amanah yang diberikan, meskipun banyak sorotan terhadap keputusannya menerima posisi tersebut.
Kisah dua utusan presiden ini menjadi pengingat penting bahwa etika dan sikap publik sangat berpengaruh dalam menjalankan tugas negara.