POSKOTA.CO.ID – Pemerintah terus berupaya mendukung kesejahteraan masyarakat dengan berbagai program bantuan sosial, salah satunya adalah bansos beras 10 kg.
Program ini bertujuan untuk membantu keluarga yang membutuhkan dalam memenuhi kebutuhan pokoknya.
Agar dapat menerima bantuan ini, masyarakat harus memenuhi sejumlah syarat yang telah ditetapkan dan mengikuti prosedur pendaftaran yang berlaku.
Berikut adalah syarat umum serta langkah-langkah mudah untuk mendaftar sebagai penerima bansos beras 10 kg.
Syarat umum penerima bansos beras 10 Kg
Adapun syarat umum yang harus dipenuhi masyarakat untuk menerima bansos beras 10 kg adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Penduduk yang masih berlaku
3. Terkategori sebagai masyarakat miskin
4. Tidak menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), Polri, atau Tentara Syarat umum penerima bansos beras 10 Kg
Nasional Indonesia (TNI)
5. Terdaftar dalam DTKS Kemensos
Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg, Bantuan Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat
Cara daftar jadi penerima bansos beras 10 Kg
1. Unduh Aplikasi Cek Bansos
Aplikasi ini tersedia di PlayStore dan AppStore. Pastikan Anda mengunduh aplikasi resmi dari Kementerian Sosial.
2. Buat Akun Baru
Masukkan data seperti NIK, nomor KK, dan nama lengkap sesuai dokumen. Lalu, unggah foto KTP dan selfie sambil memegang KTP.
3. Pilih Menu “Daftar Usulan”
Klik “Tambahkan Usulan” dan isi data terkait keluarga yang didaftarkan.
4. Pilih Jenis Bantuan
Pilih “Bansos Beras” sebagai bantuan yang diajukan.
5. Tunggu Proses Verifikasi
Data Anda akan diverifikasi oleh petugas setempat dan hasilnya akan diinformasikan melalui aplikasi.
Itulah syarat umum dan cara daftar jadi penerima bansos beras 10 Kg.