"Sejauh ini kalau ke kami belum ada mungkin, tapi ke penyidiknya biasanya diinfokan, tapi sejauh ini belum ada informasi," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Sabtu 11 Januari 2025.
Ketika ditanya kemungkinan adanya upaya paksa berupa penahanan setelah pemeriksaan, Asep menjelaskan hal tersebut akan diputuskan berdasarkan kecukupan alat bukti yang dimiliki penyidik.
"Nanti lihat, hanya di hari Senin ya kita tunggu apakah sudah cukup, apa namanya kecukupan alat buktinya dan lain-lainnya tinggal kita tunggu," tegasnya.