NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Anda Berhasil Terdata untuk Menerima Saldo Dana hingga Rp1 Juta dari Subsidi Bansos PKH yang Dicairkan ke Rekening KKS BNI, Cek Selengkapnya!

Minggu 12 Jan 2025, 12:30 WIB
Bagi KPM yang mengalami keterlambatan pencairan bansos PKH alokasi November-Desember 2024, dapat meneriam subsidi dana bantuan hingga Rp1 juta, cek selengkapnya. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

Bagi KPM yang mengalami keterlambatan pencairan bansos PKH alokasi November-Desember 2024, dapat meneriam subsidi dana bantuan hingga Rp1 juta, cek selengkapnya. (Sumber: Poskota/Aldi Harlanda Irawan)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial (bansos) atau bantuan pemerintah kepada masyarakat, khususnya melalui Kementerian Sosial, dilakukan dengan dua mekanisme penyaluran.

Proses distribusi tersebut langsung disalurkan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya ini melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) atau melalui PT Pos Indonesia.

Upaya ini bertujuan agar penyaluran bantuan dapat dilakukan tepat waktu pada triwulan pertama tahun ini, dengan harapan paling lambat bisa direalisasikan pada Maret, bahkan sebelum memasuki bulan Ramadan.

Bantuan ini akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH yang telah nasuk komponen dan sebagai penerima manfaat berdasarkan pada data yang dikelola oleh pemerintah.

Baca Juga: Penyaluran Dana Bansos Rp600.000 dari Subsidi Program BLT BBM 2025, Dapat Diambil Melalui PT Pos Indonesia dengan Membawa 3 Dokumen Penting Ini

Penerima bantuan dapat memeriksa status pencairan melalui situs Cek Bansos dengan memasukkan data wilayah, nama lengkap, dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Simak berikut ini panduan lengkapnya.

Melansir informasi dari channel YouTube 'Sukron Channel' pada, 12 Januari 2025 mengenai pembaruan informasi terkait program bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap pertama tahun 2025 dan bagi yang mengalami keterlambatan pencairan pada 2024.

Sejumlah laporan menyebutkan bahwa beberapa kartu Keluarga Sejahtera (KKS) telah terisi saldo bantuan. Salah satu contoh saldo yang terisi adalah Rp1 juta yang tercatat pada KKS BNI, kemungkinan untuk komponen PKH tahap akhir tahun 2024.

Terkait pencairan tahap pertama tahun 2025, belum ada indikasi saldo masuk di SIKS-NG, sehingga penerima diimbau untuk bersabar menunggu pengumuman resmi.

Masyarakat juga perlu memanfaatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang berlaku sejak awal Januari 2025. Diskon ini berlaku untuk pengguna listrik PLN dengan kapasitas 450 hingga 2.200 volt ampere (VA) dan akan berlangsung hingga Februari 2025. Pelanggan yang melebihi kapasitas tersebut tidak termasuk dalam program diskon ini.

Program bantuan lain yang mulai disalurkan secara bertahap adalah makan siang bergizi gratis. Program ini bertujuan untuk meningkatkan gizi anak-anak sekolah dengan menyajikan menu yang mengandung karbohidrat, protein, sayuran, dan buah-buahan.

Edukasi gizi yang sebelumnya sudah diberikan kepada penerima PKH melalui modul “Isi Piringku” kini semakin diimplementasikan dalam bentuk bantuan makanan langsung. Diharapkan kebiasaan makan sehat ini akan mendukung generasi penerus yang lebih kuat dan cerdas.

Di awal Januari 2025, pencairan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) juga masih berlangsung. Banyak penerima yang baru mencairkan dana setelah melakukan aktivasi rekening pada akhir 2024.

Bagi mereka yang belum mengaktifkan rekening dan tercantum dalam SK nominasi, disarankan segera melakukan aktivasi sebelum batas akhir 31 Januari 2025 agar tidak kehilangan hak bantuan.

Bantuan reguler PKH dan BPNT tahun 2024 yang menggunakan validasi sistem mencatat beberapa penerima baru yang sebelumnya hanya mendapat BPNT kini juga terdaftar sebagai penerima PKH.

Beberapa dari mereka menemukan saldo bantuan masuk ke KKS pada akhir 2024, mencerminkan adanya validasi data oleh pemerintah. Pencairan tahap pertama tahun 2025 untuk PKH dan BPNT masih menunggu proses lebih lanjut.

Mengenai BLT subsidi BBM, Menteri ESDM menyatakan bahwa BPS akan segera menyerahkan data calon penerima kepada kementerian. Meskipun belum ada tanggal pasti, skema subsidi BBM dan listrik yang baru dipastikan akan berjalan tahun ini.

Data yang digunakan mencakup informasi dari DTKS, Pertamina, dan PLN untuk menciptakan basis data tunggal yang lebih akurat. Sebagian besar penerima diharapkan berasal dari kalangan penerima PKH dan BPNT, tetapi jumlahnya bergantung pada kuota dan tingkat kemiskinan.

Saat ini, data penerima BLT BBM belum bisa dicek melalui DTKS atau SIKS-NG. Sebagai perbandingan, pada 2022, BLT BBM diberikan selama empat bulan dengan nominal Rp300.000 per bulan dan dicairkan dua bulan sekali sebesar Rp600.000.

Diharapkan kebijakan serupa akan diberlakukan tahun ini. Masyarakat diminta terus memantau pengumuman resmi untuk informasi lebih lanjut.

Dengan adanya berbagai jenis bantuan sosial yang telah berjalan dan akan disalurkan, penerima manfaat diharapkan dapat memanfaatkan dana dengan bijak demi mendukung kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan kualitas hidup keluarga.

Baca Juga: Masyarakat Bisa Mendapatkan Bansos 2025 dari Kemensos, Begini Caranya

Besaran Nominal Dana Bansos PKH

Bantuan tahunan ini diberikan kepada keluarga penerima manfaat untuk mendukung aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan:

  • Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Balita (Anak Usia 0-6 Tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 setiap tahap.
  • Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 setiap tahap.
  • Jenjang SMA: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 setiap tahap.
  • Lansia/Orang tua dan penyandang disabilitas: Masing - masing kategori mendapat total bantuan Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 setiap tahap.

Cara Cek Status Penerima Bansos Reguler

Pencairan bansos reguler PKH dan BPNT sedang dalam proses pelaksanaan, dan masyarakat dapat memeriksa status penerimaan mereka secara online bisa melalui HP.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos 2025, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka Laman Resmi

Akses melalui laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di ponsel atau komputer Anda. Situs ini menjadi portal resmi untuk mengecek status penerimaan bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah.

2. Isi Data Lokasi

Isi data lokasi sesuai dengan tempat tinggal Anda. Isilah kolom yang tersedia dengan informasi yang benar, yaitu:

  • Provinsi: Pilih provinsi tempat Anda tinggal.
  • Kabupaten/Kota: Masukkan nama kabupaten atau kota sesuai KTP.
  • Kecamatan: Pilih kecamatan yang sesuai dengan alamat Anda.
  • Desa/Kelurahan: Masukkan nama desa atau kelurahan tempat Anda terdaftar.

Data lokasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa sistem dapat mencari informasi penerima bantuan sesuai wilayah Anda.

3. Isi Nama Lengkap

Pastikan memasukkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kesalahan dalam penulisan nama bisa menyebabkan data tidak ditemukan.

4. Isi Captcha

Kode captcha ini berfungsi sebagai verifikasi keamanan agar sistem tidak disalahgunakan. Ketik kode yang tertera dengan benar untuk melanjutkan proses pengecekan.

5. Cari Data

Langkah terakhir adalah menekan tombol "Cari Data". Sistem akan secara otomatis memproses informasi yang Anda masukkan dan mencari nama Anda di database penerima bansos PKH.

6. Hasil Pencarian

Jika Anda terdaftar sebagai penerima bantuan, maka sistem akan menampilkan detail data Anda, termasuk jenis bantuan yang diterima dan periode pencairannya.

Jika Anda tidak termasuk dalam daftar, akan ada notifikasi yang menyatakan "Tidak Terdapat Peserta/PM."

Baca Juga: Cek Bansos PKH dengan Cara Berikut, Pastikan NIK KTP Anda Terdaftar

Jangan lupa untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda dan manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Pastikan bantuan sosial yang sudah diterima dimanfaatkan dengan bijak.

Dengan program ini, Kemensos berharap dapat meringankan beban masyarakat kurang mampu dan memberikan harapan baru untuk masa depan yang lebih baik.

Dengan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, pengguna dapat memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima manfaat bansos serta mendapatkan informasi penting terkait pencairan bantuan.

Disclaimer: Tidak semua orang dapat menerima subsidi dana bansos tersebut, yang dapat menerima hanya bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan dan terdaftar di DTKS sebagai penerima manfaat.

Berita Terkait

News Update