POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Pusat Layanan Pembinaan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) memberikan kabar baik bagi peserta penerima bansos Program Indonesia Pintar (PIP).
Bantuan sosial PIP ini diberikan untuk mendukung siswa dari keluarga kurang mampu agar bisa memberikan belajar yang lebih baik dan tidak putus sekolah karena masalah finansial.
Dana bansos PIP akan diberikan kepada siswa yang sudah melakukan aktivasi rekening PIP, dan kabar baiknya proses aktivasi untuk termin 3 diperpanjang hingga 31 Januari 2025.
Aktivasi rekening PIP ini dilakukan bagi siswa yang masuk dalam SK nominasi PIP tahun 2024, informasi ini disampaikan melalui akun Instagram resmi Puslapdik.
Pentingnya Aktivasi Rekening PIP
Aktivasi rekening PIP adalah langkah penting agar dana bantuan PIP dapat dicairkan. Proses ini melibatkan konfirmasi identitas sehingga status rekening menjadi aktif.
Melansir dari kanal YouTube Lisvika Channel, untuk langkah-langkah aktivasi rekening PIP ini dapat dilakukan secara kolektif melalui sekolah atau secara perorangan. Untuk proses aktivasinya, berikut informasi yang telah Poskota himpun:
Cara Aktivasi Rekening PIP
Sebelum proses aktivasi rekening PIP, Anda perlu mempersiapkan beberapa dokumen penting berikut ini:
- Surat kuasa siswa atau orang tua
- Formulir pembukaan rekening PIP
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM)
- Surat keterangan aktivasi dari kepala sekolah
- Fotokopi KTP atau kartu pelajar
- Kartu keluarga (KK)
- Surat keterangan domisili orang tua/wali (jika diperlukan)
Adapun untuk prosedur aktivasi rekening PIP ini, berikut adalah langkah-langkahnya:
- Siapkan dokumen sesuai daftar di atas.
- Datang ke bank penyalur dengan membawa dokumen.
- Bank penyalur BRI untuk pencairan siswa SD dan SMP, dan BNI untuk siswa SMA.
- Serahkan dokumen kepada petugas bank untuk memproses aktivasi rekening.
Dana Bansos PIP
Bagi NIK NISN terdaftar sebagai penerima bansos PIP akan mendapatkan dana bantuan sosial dengan rincian sebagai berikut:
- SD sederajat Rp450.000 per tahun.
- SMP sederajat Rp750.000 per tahun.
- SMA sederajat Rp1.800.000 per tahun.