POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus berupaya untuk membantu memenuhi kebutuhan masyarakatnya dari tahun ke tahun, termasuk pada 2025.
Dari dana bantuan sosial (bansos) hingga subsidi dan berbagai bantuan lainnya diberikan untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat.
Simak dalam artikel berikut ini mengenai rincian bantuan yang diberikan oleh pemerintah berserta besaran dananya.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Saldo Dana Bansos BPNT, Daftarkan NIK KTP Anda Sekarang
Rincian Dana Bantuan dari Pemerintah
Melansir dari akun resmi @paakpulogadung, tahun 2025 uang sebesar Rp827 T dialokasikan untuk menjaga daya beli masyarakat melalui berbagai jenis bantuan stimulus dan insentif. Dengan rincian sebagai berikut:
- Rp129 T untuk bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
- Rp38 T untuk subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR).
- Rp394 T untuk subsidi kompensasi energi BBM, listrik dan LPG.
- Rp265,6 T untuk insentif PPN UMKM, bahan makanan, pendidikan, kesehatan, transportasi, air, listrik, otomotif, properti, jasa keuangan dan asuransi.
Tujuan Penyaluran Dana Bantuan
Pemerintah terus berkomitmen untuk menjada daya beli masyarakat melalui berbagai insentif dan stimulus.
Program insentif dan stimulus tersebut difokuskan pada kelompok masyarakat berpenghasilan rendah serta sektor-sektor strategis yang menopang perekonomian nasional.
Dengan kebijakan ni diharapkan inflasi tetap terkendali, daya beli masyarakat terjaga dan ekonomi nasional terus tumbuh secara inklusif dan berkelanjutan.
Baca Juga: Mau Dapat Bansos 2025 dari Pemerintah? Begini Cara Daftarnya!
Itulah informasi mengenai dana bantuan yang disalurkan oleh pemerintah pada tahun ini.