Dana Bansos PKH juga Disalurkan oleh Pemerintah untuk Penyandang Disabilitas, Simak Persyaratan Lengkapnya di Sini

Minggu 12 Jan 2025, 15:13 WIB
Berikut informasi mengenai dana bansos dari pemerintah untuk penyandang disabilitas.(Sumber: Pinterest)

Berikut informasi mengenai dana bansos dari pemerintah untuk penyandang disabilitas.(Sumber: Pinterest)

Adapun terkait besaran bansos PKH akan diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan ketetapan yang berlaku, yaitu:

  • Balita (usia 0-6 tahun) mendapatkan Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa SD Rp150.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa SMP Rp250.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa SMA Rp333.333 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas Rp400.000 per tahap atau Rp2.400.000.

Baca Juga: SELAMAT! Dana Bansos Rp1.400.000 dari Subsidi PKH Tahap 1 2025 Siap Cair ke Pemilik NIK e-KTP dengan Kategori Ini, Cek Sekarang

Itulah informasi mengenai penerima dana bansos dari pemerintah, Simak terus informasi mengenai pencairan dana bansos dari pemerintah di portal berita Poskota yang update setiap hari. Semoga bermanfaat.

DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.

Terkait teknis penetapan, verifikasi, hingga proses pencairan dana bansos berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Berita Terkait

News Update