BLT BBM Rp600.000 Sasar Masyarakat Sesuai Kriteria yang Ditetapkan Pemerintah, Cek Syarat Penerimanya di Sini

Minggu 12 Jan 2025, 19:52 WIB
Ilustrasi penyaluran BLT BBM. (IG/ary.asmar28)

Ilustrasi penyaluran BLT BBM. (IG/ary.asmar28)

Jika calon penerima memiliki pekerjaan dengan upah di atas Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Provinsi (UMP), maka tidak berhak menerima bantuan sosial.

4. Bukan Pendamping Sosial atau Pekerja Sosial

Calon penerima manfaat yang berstatus sebagai pendamping sosial atau pekerja sosial, atau bekerja sebagai operator di Kementerian Sosial (Kemensos), juga tidak berhak menerima bantuan ini.

Perubahan Data Penerima Bantuan Sosial

Banyak yang bertanya-tanya apakah penerima bantuan sosial lama masih akan menerima bantuan yang sama pada 2025.

Jawabannya adalah tidak semua penerima bantuan sosial di 2024 akan kembali menerima bantuan di 2025.

Hal ini disebabkan oleh perubahan acuan data yang digunakan pada 2025, yang tidak lagi mengandalkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.

Oleh karena itu, ada kemungkinan bahwa penerima bantuan pada tahun 2025 bisa berbeda dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: Dana Bansos BLT BBM Rp600.000 Tahap 1 2025 Segera Cair untuk Masyarakat Kriteria Ini, Siapkan Berkasnya

Skema Baru Subsidi BLT BBM 2025

Hingga saat ini, pemerintah memang tengah mempersiapkan skema baru untuk penyaluran subsidi BLT BBM di tahun 2025.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube INFO BANSOS, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa ada tiga opsi yang sedang dipertimbangkan untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran, yaitu:

- Mengalihkan seluruh subsidi BBM menjadi bantuan langsung tunai.

- Mempertahankan subsidi BBM dalam bentuk barang.

- Menaikkan harga BBM subsidi.

Berita Terkait

News Update