Jika calon penerima memiliki pekerjaan dengan upah di atas Upah Minimum Regional (UMR) atau Upah Minimum Provinsi (UMP), maka tidak berhak menerima bantuan sosial.
4. Bukan Pendamping Sosial atau Pekerja Sosial
Calon penerima manfaat yang berstatus sebagai pendamping sosial atau pekerja sosial, atau bekerja sebagai operator di Kementerian Sosial (Kemensos), juga tidak berhak menerima bantuan ini.
Perubahan Data Penerima Bantuan Sosial
Banyak yang bertanya-tanya apakah penerima bantuan sosial lama masih akan menerima bantuan yang sama pada 2025.
Jawabannya adalah tidak semua penerima bantuan sosial di 2024 akan kembali menerima bantuan di 2025.
Hal ini disebabkan oleh perubahan acuan data yang digunakan pada 2025, yang tidak lagi mengandalkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial.
Oleh karena itu, ada kemungkinan bahwa penerima bantuan pada tahun 2025 bisa berbeda dari tahun sebelumnya.
Skema Baru Subsidi BLT BBM 2025
Hingga saat ini, pemerintah memang tengah mempersiapkan skema baru untuk penyaluran subsidi BLT BBM di tahun 2025.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube INFO BANSOS, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa ada tiga opsi yang sedang dipertimbangkan untuk memastikan subsidi BBM tepat sasaran, yaitu:
- Mengalihkan seluruh subsidi BBM menjadi bantuan langsung tunai.
- Mempertahankan subsidi BBM dalam bentuk barang.
- Menaikkan harga BBM subsidi.