Ayo Cek Segera! Bagi yang NIK KTP-nya Sudah Terdaftar Penerima Bansos PKH maupun BPNT, Begini Cara Mengeceknya

Minggu 12 Jan 2025, 15:45 WIB
PKH dan BPNT merupakan bantuan yang masih akan disalurkan pemerintah di 2025 ini. (Sumber: Pexels/Polina Tankilevitch/edite Dadan Triatna)

PKH dan BPNT merupakan bantuan yang masih akan disalurkan pemerintah di 2025 ini. (Sumber: Pexels/Polina Tankilevitch/edite Dadan Triatna)

Baca Juga: Cara Cek NIK e-KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT 2025 Secara Online

Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) penerima Bansos PKH, akan mendapatkan besaran saldo dana yang berbeda-beda, tergantung dari komponen yang didapatkannya.

Saldo Dana Bansos PKH Berdasarkan Komponen

  • Ibu hamil/nifas: Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun
  • Anak usia dini/balita: Rp 750.000/tahap atau Rp 3 juta/tahun
  • Lansia: Rp 600.000/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun
  • Penyandang disabilitas: Rp 600.000/tahap atau Rp 2,4 juta/tahun
  • Anak sekolah SD: Rp 225.000/tahap atau Rp 900 juta/tahun
  • Anak sekolah SMP: Rp 375.000/tahap atau Rp 1,5 juta/tahun
  • Anak sekolah SMA: Rp 500.000/tahap atau Rp 2 juta/tahun

Baca Juga: Ada Mekanisme Baru Penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT 2025 yang Wajib KPM Tahu!

Sedangkan untuk KPM yang terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT, akan menerima Rp200.000 per bulannya.

Namun umumnya, bantuan ini kerap disalurkan per dua bulan sekali sehingga, setiap KPM akan menerima Rp400.000 per tahapnya.

Bantuan ini hanya boleh dibelanjakan untuk kebutuhan bahan pokok di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat.

Untuk saldonya sendiri, akan langsung di transferkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) para KPM.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Anda Berhasil Terdata untuk Menerima Saldo Dana hingga Rp1 Juta dari Subsidi Bansos PKH yang Dicairkan ke Rekening KKS BNI, Cek Selengkapnya!

Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan KPM yang menerimanya bisa menggunakannya dengan bijak, dan sesuai dengan peruntukannya.

DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.

Berita Terkait

News Update