5+ Aplikasi Penghasil Uang Tercepat 2025, Tukar Koin Jadi Saldo DANA Gratis Rp115.000 ke Dompet Elektronik Sekarang

Minggu 12 Jan 2025, 13:22 WIB
Aplikasi penghasil uang tercepat untuk mendapatkan saldo DANA gratis Rp115.000 ke dompet elektronik. (Poskota/Mutia Dheza Cantika)

Aplikasi penghasil uang tercepat untuk mendapatkan saldo DANA gratis Rp115.000 ke dompet elektronik. (Poskota/Mutia Dheza Cantika)

Baca Plus merupakan aplikasi yang memungkinkan Anda untuk mendapatkan poin dengan cara membaca berita.

Aplikasi ini memiliki berbagai topik berita yang dapat diakses oleh penggunanya, dan setiap berita yang dibaca akan memberikan poin.

Poin yang terkumpul kemudian bisa ditukarkan dengan uang tunai atau saldo dompet digital, termasuk saldo DANA.

Baca Plus sangat cocok untuk Anda yang gemar membaca berita terkini dan ingin menghasilkan uang secara pasif dari kegiatan tersebut.

6. Snack Video

Snack Video adalah aplikasi yang memadukan hiburan dan penghasilan. Dengan menonton video dan mengundang teman untuk bergabung, Anda dapat mengumpulkan poin yang nantinya bisa ditukarkan dengan uang atau saldo e-wallet.

Program undangan teman di Snack Video juga cukup menguntungkan, karena semakin banyak teman yang Anda ajak, semakin besar pula potensi penghasilan Anda.

Aplikasi ini memberikan cara mudah untuk mendapatkan uang dengan hanya menonton video dan berbagi dengan orang lain.

Cobalah beberapa aplikasi penghasil uang di atas dan nikmati keuntungan dari aktivitas sederhana yang dapat Anda lakukan setiap hari.

Jangan ragu untuk mulai mengumpulkan koin dan poin Anda sekarang juga, karena saldo DANA gratis sebesar Rp115.000 bisa segera cair ke dompet elektronik.

DISCLAIMER: Harap diperhatikan bahwa jumlah saldo DANA gratis yang tercantum di atas bukanlah jumlah yang berlaku untuk semua pengguna.

Nominal saldo yang diterima oleh setiap pengguna dapat berbeda-beda, tergantung pada berbagai faktor, termasuk keberuntungan saat melakukan klaim.

Berita Terkait

Cara Klaim Saldo DANA Rp440.000 dari TikTok

Minggu 12 Jan 2025, 11:20 WIB
undefined

News Update