Pemilik NIK KTP dan KK dengan Kriteria Ini Bisa Dapat 3 Jenis Bansos Penyaluran Tahun 2025, Cek Selengkapnya

Sabtu 11 Jan 2025, 20:42 WIB
Seorang pendamping sosial menemani penerima manfaat melakukan penarikan dana bansos pemerintah dengan KKS di salah satu ATM bank Himbara. (Instagram: @reni_kustyana/Neni Nuraeni)

Seorang pendamping sosial menemani penerima manfaat melakukan penarikan dana bansos pemerintah dengan KKS di salah satu ATM bank Himbara. (Instagram: @reni_kustyana/Neni Nuraeni)

Baca Juga: KPM dengan NIK e-KTP Terverifikasi Ini Layak Menerima Bansos BPNT Rp400.000 dan Rp600.000 untuk Penyaluran Mulai Januari 2025, Periksa Ulasan Detailnya

BLT Dana Desa juga disalurkan dengan besaran Rp300.000 per bulan untuk masyarakat miskin ekstrem di desa.

2. Bantuan dalam Bentuk Barang

Bantuan sosial dalam bentuk barang juga tersedia bagi masyarakat yang memenuhi kriteria. Berikut jenisnya:

- Bantuan Pangan Beras 10 Kg

Pemerintah akan menyalurkan bantuan beras 10 kg untuk 16 juta keluarga penerima manfaat pada tahun 2025.

- Bantuan Permakanan

Bantuan ini diberikan kepada lansia dan penyandang disabilitas berat dengan bantuan senilai Rp30.000 per hari untuk dua kali makan.

Bansos tersebut berbentuk makanan siap saji seperti nasi, lauk pauk, buah, dan air mineral.

- Bantuan Makan Bergizi Gratis

Program bantuan Makan Bergizi Gratis (MBG) ini menyasar anak sekolah, ibu hamil, dan anak usia balita.

Bantuan makan bergizi diberikan di posyandu setiap 7 hari untuk ibu hamil dan balita, serta gratis untuk anak sekolah sejak 6 Januari 2025.

Baca Juga: Siapkan NIK KTP dan KK untuk Usulkan Diri sebagai Penerima Dana Bansos PKH dan BPNT 2025, Cek Tanggal Pengajuan Berikut Cara Daftarnya

3. Bantuan Subsidi Langsung

Berita Terkait

News Update