BLT Dana Desa juga disalurkan dengan besaran Rp300.000 per bulan untuk masyarakat miskin ekstrem di desa.
2. Bantuan dalam Bentuk Barang
Bantuan sosial dalam bentuk barang juga tersedia bagi masyarakat yang memenuhi kriteria. Berikut jenisnya:
- Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Pemerintah akan menyalurkan bantuan beras 10 kg untuk 16 juta keluarga penerima manfaat pada tahun 2025.
- Bantuan Permakanan
Bantuan ini diberikan kepada lansia dan penyandang disabilitas berat dengan bantuan senilai Rp30.000 per hari untuk dua kali makan.
Bansos tersebut berbentuk makanan siap saji seperti nasi, lauk pauk, buah, dan air mineral.
- Bantuan Makan Bergizi Gratis
Program bantuan Makan Bergizi Gratis (MBG) ini menyasar anak sekolah, ibu hamil, dan anak usia balita.
Bantuan makan bergizi diberikan di posyandu setiap 7 hari untuk ibu hamil dan balita, serta gratis untuk anak sekolah sejak 6 Januari 2025.