POSKOTA.CO.ID - Pemerintah, kembali menyalurkan program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahun 2025 untuk mendukung masyarakat kurang mampu.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang sudah terdaftar sebagai penerima, akan mendapatkan bantuan Rp200.000 per bulannya.
Namun umumnya BPNT ini kerap disalurkan per dua bulan sekali sehingga, setiap KPM akan menerimanya sedikit lebih besar, yakni Rp400.000 per tahapnya.
Bantuan ini diberikan untuk membantu guna memenuhi kebutuhan pangan keluarga miskin, serta mendorong untuk meningkatan gizi masyarakat.
Untuk penyalurannya sendiri, Bansos ini akan langsung ditransferkan ke rekening Kartu Keluarga Sosial (KKS) para KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima.
Bantuan ini tidak bisa dicairkan tunai, namun hanya dapat digunakan di agen e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat, untuk membeli berbagai kebutuhan pokok.
Seperti beras, minyak goreng, telur, dan bahan makanan lainnya. Pemerintah juga memastikan data penerima diperbarui secara berkala untuk menghindari ketidaktepatan sasaran.
Untuk KPM yang ingin memastikan apakah mereka berhak menerima bantuan ini di 2025, pengecekan dapat dilakukan dengan mudah.
Pengecekan ini dapat dilakukan secara online, dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Proses ini bertujuan guna memberikan transparansi sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi terkait bantuan.
Jika Anda merupakan salah satu KPM yang sudah terdaftar sebagai penerima manfaat dari bantuan tersebut, cukup mudah untuk mengetahuinya.
Untuk lebih jelasnya, Anda akan dipandu agar pengecekan bantuan tersebut berjalan lancar dan tidak ada kendala.
Cara Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT 2025
Jika ingin melakukan pengecekannya menggunakan ponsel, pastikan memiliki kuota internet yang cukup serta sinyal yang bagus.
- Silahkan Anda masuk pada mesin perambah, dan ketik cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya, masukan alamat dimana Anda tinggal, ingat harus sesuai dengan yang terteda di KTP.
- Lalu ini nama lengkap Anda sesuaikan juga dengan yang ada di KTP.
- Untuk melanjutkan pengcekan, masukan kode captcha yang muncul pada layar.
- Terakhir, Anda klik tombol "Cari"
Jika Anda termasuk sebagai penerima bansos untuk Januari-Februari 2024 ini, maka nama Anda akan muncul dengan otomatis.
Baca Juga: 4 Himbauan dari Pemerintah untuk KPM Bansos PKH dan BPNT 2025
Dengan adanya BPNT ini, diharapkan bisa membantu masyarakat untuk bisa mengakses makanan yang bergizi.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.