Lihat Persyaratan Lengkapnya, Apakah NIK E-KTP Anda Termasuk Dalam Kategori Penerima Dana Bansos dari Pemerintah?

Sabtu 11 Jan 2025, 16:05 WIB
Berikut informasi mengenai dana bansos dari pemerintah.(Sumber: Pinterest)

Berikut informasi mengenai dana bansos dari pemerintah.(Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Bansos yang akan disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2025 ini yaitu termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Salah satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang akan mendapatkan dana bansos itu adalah dengan status bukan pekerja sebagai TNI, ASN ataupun Polri bisa dapat dana bansos dari pemerintah.

Penerima dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. Simak syarat penerima dana bansos secara lengkap dalam artikel ini.

Baca Juga: Cair Saldo Dana Bansos ke KKS Bank Mandiri Rp1 Juta? Berikut Informasi Lengkapnya!

Syarat Penerima Dana Bansos

Dikutip dari laman kemensos.go.id, berikut persyaratan lengkap atau kategori untuk menjadi penerima dana bansos dari pemerintah.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  3. Kategori Keluarga Tidak Mampu
  4. Penghasilan Rendah
  5. Tidak Berafiliasi dengan PNS, TNI, Polri, atau BUMN atau BUMD
  6. Tidak Menerima Bantuan Lain

Baca Juga: KPM Tidak Bisa Cairkan Dana Bansos PKH Validasi by Sistem yang Cair via KKS Bank Mandiri! Ternyata Begini Penyebabnya

Cara Daftar Penerima Bansos

Bagi Anda yang memenuhi persyaratan dan belum terdaftar menjadi penerima bansos, ada cara yang mudah untuk bisa mendapatkan bantuan tersebut, yaitu dengan cara hanya menggunakan Hp saja, berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh atau instal aplikasi cekbansoskemensos.go.id
  2. Buat akun dan isi data diri hanya dengan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Tunggu proses verifikasi dan validasi dari pihak kemensos

Baca Juga: Alhamdulillah! Saldo Rp1.800.000 dari 2 Bansos Cair Januari 2025, Bukan PKH dan BPNT

Adapun besaran dana yang akan diterima oleh masyarakat yang layak sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan kategorinya. Anda bisa melihat dalam artikel portal berita Poskota yang lainnya yang memberikan info tersebut.

Itulah informasi mengenai syarat atau kategori penerima dana bansos dari pemerintah.

Simak terus update beritanya di website dan media sosial @kemensosri dan portal berita Poskota setiap hari.

Berita Terkait
News Update