POSKOTA.CO.ID - Pada awal tahun 2025, kabar baik datang untuk para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Beberapa keluarga penerima manfaat (KPM) melaporkan adanya saldo masuk senilai Rp1 juta pada kartu KKS Bank Mandiri.
Dilansir dari channel YouTube Naura Vlog pada Sabtu, 11 Januari 2025. sebagian penerima mengalami kendala karena dana tersebut belum bisa ditarik. Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Saldo Rp1 Juta di KKS, Mengapa Tidak Bisa Dicairkan?
Beberapa KPM mengungkapkan bahwa meskipun saldo bantuan sudah masuk ke rekening mereka, dana tersebut belum dapat dicairkan. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, termasuk:
- Validasi Data oleh Sistem: Dana yang masuk perlu melalui proses validasi oleh Kementerian Sosial. Jika tidak segera ditransaksikan dalam waktu tertentu, dana tersebut akan dikembalikan ke kas negara.
- Kurangnya Informasi: Beberapa KPM tidak mendapatkan pemberitahuan dari pendamping sosial tentang status bantuan mereka, sehingga tidak segera mengambil bantuan.
Kementerian Sosial mengimbau penerima untuk secara berkala memeriksa saldo kartu KKS mereka dan berkomunikasi aktif dengan pendamping sosial agar bantuan tidak hangus. Penting untuk segera mencairkan dana setelah bantuan masuk guna mencegah pengembalian dana ke negara.
Sembako Januari 2025, Rp200 Ribu untuk Belanja di Agen E-Warung
Selain bantuan PKH, bantuan sembako sebesar Rp200 ribu per bulan juga telah dicairkan. Sesuai aturan terbaru, dana ini digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di agen e-warung. Barang yang dapat dibeli meliputi:
- Beras
- Minyak goreng
- Telur
- Gula
- Tepung terigu, dan kebutuhan pokok lainnya.
Sistem belanja ini bertujuan untuk memastikan bantuan digunakan sesuai tujuan, yaitu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat penerima manfaat.
Apa yang Harus Dilakukan KPM?
Untuk menghindari kendala, berikut beberapa langkah yang disarankan:
- Rutin Cek Saldo: Selalu periksa saldo kartu KKS Anda untuk memastikan bantuan telah masuk.
- Konsultasi dengan Pendamping: Jika ada kendala atau informasi yang belum jelas, segera hubungi pendamping sosial di wilayah Anda.
- Belanja Tepat Waktu: Segera gunakan dana bantuan sesuai peruntukannya agar tidak terjadi pengembalian dana ke negara.
Informasi Tambahan: BPNT dan Perubahan Sistem Pencairan
Ada wacana bahwa mulai tahun 2025, sistem pencairan BPNT akan kembali menggunakan mekanisme non-tunai melalui agen e-warung.