Diperpanjang! Begini Cara Daftar Seleksi PPPK Tahap 2 untuk Tenaga Honorer

Sabtu 11 Jan 2025, 08:54 WIB
Ilustrasi para pendaftar seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024. (Sumber: KemenPAN RB)

Ilustrasi para pendaftar seleksi PPPK Tahap 2 Tahun 2024. (Sumber: KemenPAN RB)

POSKOTA.CO.ID - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tahun 2024 resmi diperpanjang. Pegawai Non-ASN yang ingin mendaftarkan diri masih memiliki kesempatan.

Berdasarkan surat Plt. Kepala BKN No.55/B-KS.04.01/SD/K/2025, pendaftaran untuk seleksi PPPK Tahap 2 kembali diperpanjang.

Tenaga honorer masih bisa mendaftarkan diri sebagai calon PPPK hingga Rabu, 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB.

Baca Juga: Tenaga Honorer Masih Bisa Daftar Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Jadwal Terbarunya

Bagi tenaga non-ASN yang gagal atau tidak lolos dalam seleksi tahap 1 maka dapat kembali mendaftarkan diri pada tahap 2 ini.

Oleh karena itu, bagi pegawai non-ASN dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik mungkin dan segera mendaftarkan diri.

Berikut sejumlah informasi terkait pendaftaran seleksi PPPK Tahap 2 tahun 2024 yang diperpanjang.

Syarat Dokumen Pendaftaran

Untuk mendaftarkan diri dalam seleksi PPPK tahap 2 ini, ada beberapa syarat yang harus disiapkan oleh masyarakat.

Baca Juga: MenPAN RB Umumkan Status PPPK Paruh Waktu, Hanya Tenaga Honorer Ini yang Masuk Kriteria

Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Kartu Keluarga

Berita Terkait
News Update