Cara Daftar Bansos Secara Online Lewat Hp Menggunakan NIK, Cair Awal Tahun 2025

Sabtu 11 Jan 2025, 22:05 WIB
Cara Daftar Bansos Online Lewat Hp Menggunakan NIK, Cair Awal Tahun 2025 (Poskota/Resi Siti Jubaedah)

Cara Daftar Bansos Online Lewat Hp Menggunakan NIK, Cair Awal Tahun 2025 (Poskota/Resi Siti Jubaedah)

POSKOTA.CO.ID - Hingga tahun 2025 ini pemerintah berkomitmen untuk menyalurkan bantuan sosial (Bansos) dengan menggandeng Kementrian Sosial (Kemensos).

Ada beberapa Bansos yang diperkirakan mulai cair pada Januari 2025, diantaranya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Masyarakat dapat mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk menjadi penerima manfaat secara online melalui Hp.

Baca Juga: Cara Cek Status dan Jadwal Pencairan Bansos PIP Tahun 2025 Secara Online Melalui Hp

Hanya dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos serta menyiapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan serta data diri dari e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik).

Berikut langkah-langkah untuk daftar Bansos secara online melalui HP:

1. Unduh aplikasi cek bansos

Unduh aplikasi Cek Bansos uang tersedia di Google Play Store

2. Registrasi akun

Buka aplikasi dan pilih opsi untuk membuat akun atau user ID. Selanjutnya, masukkan data identitas pribadi seperti NIK, e-KTP, dan kartu keluarga (KK) untuk proses pendaftaran.

Baca Juga: Ada Mekanisme Baru Penyaluran Dana Bansos PKH dan BPNT 2025 yang Wajib KPM Tahu!

3. Verifikasi akun

Jika sudah selesai registrasi, akun Anda akan melalui proses aktivasi dan verifikasi oleh Kemensos.

4. Login ke aplikasi

Jika akun terverifikasi, login ke aplikasi dengan user ID yang telah dibuat

5. Mengajukan usulan

Pilih menu "Tambah Usulan" dan pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan, misalnya bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH).

6. Lengkapi data

Isi semua informasi data yang diminta oleh sistem.

7. Proses verifikasi data

Data yang telah diisi akan dicocokkan dengan data yang ada di dinas pencatatan sipil. Jika data sudah sesuai, maka calon penerima akan diproses lebih lanjut untuk mendapatkan bantuan sosial yang dipilih.

Meski masyarakat sudah terdaftar dalam DTKS, namun tidak seluruhnya otomatis dapat menerima bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: Selamat, Pemilik NIK KTP Terpilih di DTKS Terima Saldo Dana Bansos BPNT Rp400.000 Alokasi Tahap 1 Awal Tahun 2025, Cek Info Selengkapnya

Melalui pemanfaatan sistem teknologi digital saat ini, daftar program Bansos PKH maupun BPNT pun bisa melalui online via handphone (Hp).

Hal tersebut memudahkan masyarakat untuk mendaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui layanan berbasis online yang disediakan pemerintah, yang dapat diakses melalui ponsel.

Kini masyarakat yang belum merasakan manfaat dapat memiliki peluang lebih besar melalui prosedur sederhana dan cepat ini, terutama bagi mereka yang membutuhkan.

Sistem ini juga dirancang untuk memastikan distribusi bantuan yang lebih akurat kepada pihak yang berhak menerimanya.

Baca Juga: Besaran Dana Bansos PKH dari Pemerintah, Berikut Nominal yang Anda Terima sebagai KPM

Penyaluran dana Bansos sendiri dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki KPM.

Dana Bansos ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu secara finansial, dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola oleh Kemensos.

Berikut beberapa persyaratan untuk mendapatkan Bansos PKH dan BPNT:

  • Harus merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP.
  • Terdaftar sebagai keluarga yang berada dalam kategori ekonomi miskin.
  • Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Tidak memiliki afiliasi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
  • Jika kamu sudah termasuk kategori diatas, namun tidak terdaftar di DTKS, kamu bisa daftar dengan dua cara. Bisa melalui online atau secara langsung.

Melalui informasi ini, masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan pemerintah, diharapkan untuk memenuhi persyaratan dan mekanisme yang sesuai dengan kebijakan pada setiap program yang berlaku.

Demikian informasi mengenai cara daftar Bansos secara online melalui Hp, bermodalkan NIK dan e-KTP.

Berita Terkait

News Update