Panduan lengkap mengecek dan mengetahui jadwal pencarian dana bansos PIP 2025 (Sumber: Poskota/Nur Rumsari)

EKONOMI

Panduan Lengkap Mengecek dan Mengetahui Jadwal Pencairan Dana Bansos PIP Terbaru di 2025

Jumat 10 Jan 2025, 21:06 WIB

POSKOTA.CO.ID - Memahami cara cek Bantuan Sosial (Bansos) Program Indonesia Pintar (PIP) serta jadwal pencairannya sangat penting bagi siswa dan keluarga penerima manfaat.

Program ini dirancang untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat melanjutkan pendidikan tanpa hambatan finansial.

Informasi pencairan dana yang tepat waktu memungkinkan penerima untuk mengatur keuangan lebih baik.

Dengan sistem yang transparan dan mudah diakses, penerima manfaat dapat memastikan bahwa bantuan diterima sesuai jadwal, mendukung pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan mengurangi kesenjangan sosial.

Baca Juga: Cek Status Penyaluran Bansos PIP, Nama dan NISN Siswa Terdaftar Berhak Terima Saldo Mulai Rp450.000

Cara Mengecek Bansos PIP di Laman Resmi

Penerima dapat memeriksa status Bansos PIP melalui laman pip.kemdikbud.go.id dengan langkah berikut:

  1. Kunjungi laman https://pip.kemdikbud.go.id/.
  2. Cari kolom “Cari Penerima PIP” di bagian kanan layar.
  3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa.
  4. Verifikasi identitas dengan mengisi jawaban penjumlahan atau pengurangan yang muncul.
  5. Klik tombol “Cek Penerima PIP”.
  6. Informasi mengenai status penerimaan akan ditampilkan, termasuk status aktivasi dan pencairan dana.

Besaran Dana Bansos PIP

Berdasarkan Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 14 Tahun 2022, berikut rincian dana yang diterima peserta didik:

1. Peserta Didik SD/SDLB/Paket A

2. Peserta Didik SMP/SMPLB/Paket B

3. Peserta Didik SMA/SMK/SMALB/Paket C

Jadwal Pencairan Bansos PIP

Pencairan dana dilakukan dalam tiga termin setiap tahun:

  1. Termin 1 (Februari-April): Untuk seluruh penerima yang terdaftar di Kartu Indonesia Pintar (KIP).
  2. Termin 2 (Mei-September): Untuk penerima dari usulan Dinas Pendidikan dan hasil aktivasi SK Nominasi.
  3. Termin 3 (Oktober-Desember): Sama seperti termin kedua, melibatkan penerima usulan Dinas Pendidikan dan aktivasi SK Nominasi.

Penerima diimbau untuk rutin memeriksa laman PIP guna memastikan status pencairan.

Proses Pencairan Dana Bansos PIP

Dana PIP ditransfer ke rekening SimPel peserta didik yang dibuat oleh bank penyalur. Jika penerima belum memiliki rekening, aktivasi harus dilakukan terlebih dahulu dengan membawa:

Setelah dokumen lengkap, peserta didik atau perwakilan dapat menyerahkan ke bank penyalur untuk menerima kartu SimPel dan mencairkan dana.

Dengan panduan ini, penerima dapat memastikan manfaat PIP diterima secara optimal untuk mendukung pendidikan.

Tags:
Program Indonesia Pintar (PIP)Program Indonesia Pintar Dana Bansos PIPDana Bansos 2025Dana BansosBansos 2025 Bansos PIPBansos

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor