POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Anda bisa daftar bantuan sosial (Bansos) secara online melalui Hp.
Masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi Cek Bansos serta menyiapkan NIK dan e-KTP, maka bisa mendaftar bantuan PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Berikut langkah-langkah untuk daftar Bansos secara online melalui HP:
Baca Juga: Dana Bansos dari Pemerintah PKH Rp750.000 Diterima Bagi KPM Terdata di DTKS
1. Unduh aplikasi cek bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos uang tersedia di Google Play Store
2. Registrasi akun
Buka aplikasi dan pilih opsi untuk membuat akun atau user ID. Selanjutnya, masukkan data identitas pribadi seperti NIK, e-KTP, dan kartu keluarga (KK) untuk proses pendaftaran.
3. Verifikasi akun
Jika sudah selesai registrasi, akun Anda akan melalui proses aktivasi dan verifikasi oleh Kemensos.
4. Login ke aplikasi
Jika akun terverifikasi, login ke aplikasi dengan user ID yang telah dibuat
5. Mengajukan usulan
Pilih menu "Tambah Usulan" dan pilih jenis bantuan sosial yang diinginkan, misalnya bantuan pangan non-tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH).
6. Lengkapi data
Isi semua informasi data yang diminta oleh sistem.
7. Proses verifikasi data
Data yang telah diisi akan dicocokkan dengan data yang ada di dinas pencatatan sipil. Jika data sudah sesuai, maka calon penerima akan diproses lebih lanjut untuk mendapatkan bantuan sosial yang dipilih.
Meski masyarakat sudah terdaftar dalam DTKS, namun tidak seluruhnya otomatis dapat menerima bantuan dari pemerintah.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima manfaat, kini bisa mendaftar bantuan pemerintah tahun 2025.
Dengan mendaftarkan NIK dan e-KTP bisa berkesempatan untuk mendapatkan program Bansos pemerintah, yang diperkirakan akan disalurkan pada awal tahun 2025.
Adanya sistem yang memanfaatkan teknologi digital saat ini, daftar program Bansos PKH maupun BPNT pun bisa melalui online via handphone (Hp).
Sehingga memudahkan masyarakat untuk mendaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui layanan berbasis online yang disediakan pemerintah, yang dapat diakses melalui ponsel.
Terutama bagi masyarakat yang belum merasakan manfaat, kini dapat memiliki peluang lebih besar melalui prosedur sederhana dan cepat ini, terutama bagi mereka yang membutuhkan.
Sistem ini juga dirancang untuk memastikan distribusi bantuan yang lebih akurat kepada pihak yang berhak menerimanya.
Penyaluran dana Bansos sendiri dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki KPM.
Dana Bansos ini diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu secara finansial, dan terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang dikelola oleh Kemensos.
Sebelum melihat bagaimana daftar Bansos PKH dan BPNT, simak persyaratannya terlebih dahulu:
- Harus merupakan Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP.
- Terdaftar sebagai keluarga yang berada dalam kategori ekonomi miskin.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Tidak memiliki afiliasi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.
- Jika kamu sudah termasuk kategori diatas, namun tidak terdaftar di DTKS, kamu bisa daftar dengan dua cara. Bisa melalui online atau secara langsung.
Kepada masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan pemerintah agar memenuhi persyaratan dan mekanisme yang sesuai dengan kebijakan pada setiap program yang berlaku.
Demikian cara daftarkan NIK dan e-KTP Anda untuk mendapatkan program Bansos melalui Hp.