POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau bantuan sembako menjadi salah satu jenis bantuan sosial (bansos) pemerintah yang paling dinanti di awal tahun 2025 ini.
Untuk perkiraan penyaluran BPNT tahap 1 atau bantuan sembako periode bulan Januari 2025, belum ada jadwal pasti yang diumumkan pemerintah.
Baik itu melalui munculnya status melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG).
Pasalnya, menurut pantauan dari seorang Pendamping Sosial di laman Facebook miliknya Jihan Nabila, memaparkan jika status bansos di SIKS-NG belum ada perubahan.
Yakni masih tercantum periode tahun 2024 kemarin. Seperti alokasi pencairan November-Desember 2024.
Kendati demikian, ia memprediksi jika pencairan dana bansos BPNT akan mulai terlihat di minggu ketiga, tepatnya di atas tanggal 20 Januari 2025.
"Sementara di tanggal hari ini 10 Januari 2025 belum ada pergerakan. Maka bisa diprediksikan prosesnya akan muncul di minggu ketiga bulan Januari untuk saldo dana masuk ke KKS di atas tanggal 20 Januari," paparnya seperti dikutip Jumat, 10 Januari 2025.
Nominal Dana Bansos BPNT Tahun 2025
Sementara itu, mengenai nominal dana bansos BPNT di tahun 2025 ini, diperkirakan akan cair per bulan.
Hal tersebut dipaparkan dalam postingan Kementrian Sosial (Kemensos) di laman Instagram @kemensosri yang memaparkan jika BPNT akan disalurkan per bulan di tahun 2025 dan dimulai di bulan Januari.
Untuk besaran penyaluran per bulan adalah Rp200.000. Sedangkan jika tidak dibagikan per dua bulan, maka Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan mendapatkan Rp400.000.
Nominal tersebut hanya diterima oleh pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Kemudian, untuk penerima manfaat yang mendapatkan saldo dana bansos BPNT melalui PT Pos Indonesia dan dicairkan per tiga bulan sekali, besaran dana yang diterima adalah Rp600.000.
Persyaratan Pendaftaran BPNT
Untuk dapat menerima BPNT yang merupakan subsidi dari pemerintah ini, calon penerima harus memenuhi beberapa syarat.
Salah satu persyaratan utama adalah terdaftarnya calon penerima dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Namun, untuk tahun 2025 ini data penerima manfaat akan beralih ke Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).
Selain itu, calon penerima juga harus mengajukan permohonan dengan menyertakan informasi identitas diri.
Seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) dan data dari Kartu Keluarga (KK).
Proses pengajuan dapat dilakukan melalui pengurus RT/RW atau kantor desa/kelurahan setempat atau dilakukan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.
Setelah pengajuan diterima, pemerintah akan melakukan proses verifikasi dan validasi untuk memastikan bahwa calon penerima memenuhi syarat dan layak mendapatkan bantuan.
Proses ini bertujuan agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran.
Proses Penyaluran BPNT
Pada tahun 2025, penyaluran BPNT dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Bagi penerima bantuan yang memiliki KKS, kartu merah putih tersebut dapat digunakan untuk mengambil dana bantuan di bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Antara lain Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Bank Mandiri.
Sistem tersebut diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses pencairan dana bagi penerima bantuan.
Bantuan BPNT yang diberikan oleh pemerintah, senilai Rp200.000 hingga Rp600.000 tergantung mekanisme penyaluran yang ditetapkan pemerintah.
Di mana bansos ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin dan kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Pastikan Anda atau keluarga Anda memenuhi syarat dan segera mendaftar untuk mendapatkan bantuan ini.