POSKOTA.CO.ID - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berkesempatan akan menerima bantuan sosial (bansos) baru.
Jenis bansos ini diperuntukkan bagi KPM yang sudah lama menerima maupun yang baru terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.
Adapun jenis bantuan dari subsidi pemerintah yang dimaksud adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak( BBM).
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube Gania Vlog, Jumat, 10 Januari 2025, pencairan BLT BBM untuk tahap 1 di akan segera dilakukan.
Proses pencairannya dipastikan dalam waktu dekat, di mana nominal dana bansos yang dibagikan yakni sebesar Rp600.000 untuk setiap KPM PKH dan BPNT yang berhak menerima.
Namun, tidak semua KPM PKH dan BPNT akan mendapatkan bantuan ini.
Hanya mereka yang telah memenuhi kriteria hingga ditetapkan sebagai penerima BLT BBM tahap 1 yang akan mendapatkan bantuan tersebut.
Sementara itu, untuk pencairan BLT BBM tahap 1 akan dilakukan melalui dua mekanisme, yakni melalui PT Pos Indonesia dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih.
Kriteria KPM yang Berhak Menerima BLT BBM Tahap 1
Ada beberapa kriteria bagi KPM PKH dan BPNT yang akan mendapatkan bantuan langsung tunai BLT BBM ini.
Bagi KPM yang belum memiliki rekening bank yang terhubung dengan program bantuan sosial, pencairan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Namun, bagi KPM yang sudah memiliki kartu KKS Merah Putih dan telah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, maka saldo dana bansos BLT BBM akan langsung masuk ke dalam kartu KKS mereka.
Jika status Anda sebagai penerima BLT BBM sudah terverifikasi, artinya Anda sudah berhasil melewati proses pengecekan di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SIKS-NG) dan tercatat sebagai penerima bantuan tersebut.
Persiapan Dokumen untuk Pencairan BLT BBM
Bagi KPM yang telah terdaftar dan memenuhi kriteria penerima bantuan BLT BBM tahap 1, ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan untuk pengambilan bantuan.
Pastikan Anda sudah menyiapkan tiga berkas penting sebagai syarat utama untuk pencairan. Berikut adalah dokumen yang perlu dibawa saat pencairan:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang menunjukkan sebagai identitas resmi diri Anda.
2. Kartu Keluarga (KK) yang berguna untuk memastikan bahwa Anda adalah bagian dari keluarga yang terdaftar dalam program bantuan sosial.
3. Surat undangan pencairan yang akan diberikan oleh pihak PT Pos Indonesia atau desa setempat yang mengonfirmasi bahwa Anda terdaftar sebagai penerima BLT BBM tahap 1.
Surat undangan ini sangat penting untuk memastikan bahwa Anda dapat mengambil bantuan sesuai dengan prosedur yang berlaku di daerah Anda.
Biasanya, surat undangan tersebut akan diberikan setelah jadwal pencairan diumumkan.
Proses Pencairan Melalui PT Pos Indonesia
Jika Anda adalah salah satu KPM yang pencairannya dilakukan melalui PT Pos Indonesia, maka Anda akan menerima pemberitahuan lebih lanjut tentang lokasi dan jadwal pencairan bantuan.
Pastikan untuk datang ke kantor pos atau kantor balai desa dengan membawa semua berkas fotokopi maupun asli seperti KTP dan KK.
Semoga proses pencairan BLT BBM tahap 1 ini berjalan lancar di seluruh Indonesia.
Diharapkan seluruh KPM PKH dan BPNT dapat segera menerima bantuan ini dan menggunakannya dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari.