Proses pengecekan status bansos di SILADU sangat mudah. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs resmi SILADU melalui tautan berikut: siladu.jakarta.go.id.
- Pada halaman utama, Anda akan melihat beberapa menu. Pilih menu "Cek Status DTKS" atau langsung "Cek NIK".
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda pada kolom yang tersedia. Pastikan NIK yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan yang tertera di KTP atau Kartu Keluarga (KK).
- Klik tombol "Cek NIK".
- Sistem akan menampilkan informasi status DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan informasi terkait bansos yang Anda terima, jika ada.
Baca Juga: Informasi Penting! Progres Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT di Siks-NG, Simak Selengkapnya di Sini
Informasi Lain yang Tersedia di SILADU
Selain pengecekan status bansos, SILADU juga menyediakan fitur lain, antara lain:
- Pengaduan Masyarakat. Anda dapat menyampaikan pengaduan atau permasalahan terkait bantuan sosial melalui fitur ini.
- Cek Tiket Pengaduan. Memantau status pengaduan yang telah Anda sampaikan.
- FAQ (Frequently Asked Questions). Berisi pertanyaan-pertanyaan yang sering diajukan terkait layanan sosial.
Pentingnya Memastikan Data Diri Terdaftar dengan Benar
Untuk memastikan Anda dapat menerima bansos dengan lancar, pastikan data diri Anda telah terdaftar dengan benar di DTKS.
Jika terdapat kesalahan atau perubahan data, segera laporkan ke pihak terkait agar data Anda diperbarui.
Kesimpulan
SILADU merupakan inovasi yang sangat bermanfaat bagi warga Jakarta untuk mengakses informasi bansos secara mudah dan transparan.
Dengan memanfaatkan platform ini, Anda dapat memantau status bansos Anda kapan saja dan di mana saja.
Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta atau mengunjungi situs siladu.jakarta.go.id.