POSKOTA.CO.ID - Penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) akan dicairkan untuk tahap pertama pada awal tahun 2025.
Bansos PKH dan BPNT ini akan diberikan untuk masyarakat yang nama-namanya tercantum dalam sistem penyaluran bansos Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE).
Penyaluran bansos 2025 tidak seperti tahun-tahun sebelumnya, karena pemerintah kini menggunakan data baru dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Melansir dari kanal YouTube Info Bansos, 9 Januari 2025, untuk nama-nama penerima bansos seperti PKH, BPNT, BLT dan bantuan beras 10Kg sudah selesai ditentukan dan tinggal menunggu Instruksi Presiden.
Baca Juga: Pencairan Dana Bansos PKH BPNT 2024 dari Pemerintah Dikirim ke Rekening KKS, Cek Penerimanya!
Pendataan dilakukan dengan penyusunan data tunggal sosial ekonomi untuk menentukan tingkat kesejahteraan. Rekonsiliasi data individu dan keluarga, serta validasi data dengan PLN dan BPJS Kesehatan.
Dengan proses ini memastikan hanya masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sesuai tingkat kesejahteraannya, yang akan menerima saldo dana bansos dari pemerintah.
Adapun untuk kriteria penerima bansos 2025 berikut ini dikelompokkan berdasarkan tingkat kesejahteraan masyarakat atau Desil oleh BPS.
Kriteria Penerima Bansos 2025
- Desil 1-10 persen (Paling Rendah) berhak menerima bantuan PKH, BPNT, BLT BBM, Kartu KIP, BPJS Kesehatan gratis, dan bantuan beras 10 kg.
- Desil 11-20 persen tidak akan menerima bansos PKH, tetapi berhak atas bantuan sembako, KIP, dan BPJS Kesehatan gratis.
- Desil 21-30 persen berhak menerima bantuan sembako dan BPJS Kesehatan gratis.
- Desil 31-40 persen hanya berhak menerima BPJS Kesehatan gratis.
Jenis-Jenis Bantuan Sosial 2025
Selain bansos PKH dan BPNT, berikut ini adalah jenis-jenis bantuan yang akan disalurkan pemerintah di tahun 2025.
1. Bansos Program Keluarga Harapan
Bansos PKH diberikan kepada keluarga yang berada di desil 1 atau 10 persen termiskin. Penerima bansos ini adalah ibu hamil, anak balita, anak sekolah, lansia, dan disabilitas berat.