Selain cekbansos, Anda warga Jakarta dapat gunakan SILADU untuk pantau status bansos dari Pemprov Jakarta. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Cek Status Bansos dari Pemprov Jakarta dengan Mudah di siladu.jakarta.go.id

Jumat 10 Jan 2025, 19:12 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya memberikan bantuan sosial (bansos) kepada warganya yang membutuhkan.

Untuk mempermudah akses informasi terkait penyaluran dan status bansos, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan platform daring bernama SILADU (Sistem Informasi Layanan dan Pengaduan Terpadu).

Melalui situs siladu.jakarta.go.id, warga Jakarta dapat dengan mudah mengecek informasi terkait dana bansos yang mereka terima.

Artikel ini akan memberikan panduan lengkap tentang cara menggunakan SILADU dan informasi penting lainnya.

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima Dana Bansos 2025 Melalui Kartu Keluarga

Apa Itu SILADU?

SILADU adalah sebuah sistem yang dikembangkan oleh Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan layanan informasi dan pengaduan secara terpadu kepada masyarakat.

Salah satu fitur utama SILADU adalah pengecekan status penerimaan bansos.

Dengan adanya SILADU, proses pengecekan menjadi lebih transparan, efisien, dan mudah diakses oleh siapa saja dan kapan saja.

Manfaat Menggunakan SILADU untuk Cek Bansos

Anda dapat mengakses informasi bansos hanya dengan koneksi internet dan perangkat seperti komputer atau ponsel. Tidak perlu lagi datang ke kantor dinas sosial.

Informasi yang ditampilkan di SILADU bersifat transparan dan akurat, sehingga Anda dapat memantau langsung status bansos Anda.

Menghemat waktu dan tenaga karena pengecekan dapat dilakukan secara daring tanpa perlu antri atau menunggu lama.

Cara Cek Status Bansos di siladu.jakarta.go.id

Proses pengecekan status bansos di SILADU sangat mudah. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka situs resmi SILADU melalui tautan berikut: siladu.jakarta.go.id.
  2. Pada halaman utama, Anda akan melihat beberapa menu. Pilih menu "Cek Status DTKS" atau langsung "Cek NIK".
  3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda pada kolom yang tersedia. Pastikan NIK yang Anda masukkan benar dan sesuai dengan yang tertera di KTP atau Kartu Keluarga (KK).  
  4. Klik tombol "Cek NIK".
  5. Sistem akan menampilkan informasi status DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan informasi terkait bansos yang Anda terima, jika ada.

Baca Juga: Informasi Penting! Progres Pencairan Dana Bansos PKH dan BPNT di Siks-NG, Simak Selengkapnya di Sini

Informasi Lain yang Tersedia di SILADU

Selain pengecekan status bansos, SILADU juga menyediakan fitur lain, antara lain:

Pentingnya Memastikan Data Diri Terdaftar dengan Benar

Untuk memastikan Anda dapat menerima bansos dengan lancar, pastikan data diri Anda telah terdaftar dengan benar di DTKS.

Jika terdapat kesalahan atau perubahan data, segera laporkan ke pihak terkait agar data Anda diperbarui.

Baca Juga: Bansos PKH BPNT2025 Segera Cair, Ini Kriteria Masyarakat yang Akan Terima Saldo Dana Bansos dari Pemerintah

Kesimpulan

SILADU merupakan inovasi yang sangat bermanfaat bagi warga Jakarta untuk mengakses informasi bansos secara mudah dan transparan.

Dengan memanfaatkan platform ini, Anda dapat memantau status bansos Anda kapan saja dan di mana saja.

Jika Anda memiliki pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta atau mengunjungi situs siladu.jakarta.go.id.

Tags:
NIK KTP NIKBansos Pemprov JakartaJakartacekbansosSILADU JakartaSILADUbansos

Adhitya Fajar Fikrillah

Reporter

Adhitya Fajar Fikrillah

Editor