Selanjutnya menyerahkan dokumen yang telah dipersiapkan dan iktui seluruh prosesnya hingga tuntas.
Nominal Bansos PIP
Berikut ini merupakan jumlah nominal bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) yang akan diterima siswa sesuai jenjang dan tingkat sekolah:
1. Siswa SD/SDLB/Paket A
Siswa jenjang SD, SDLB, maupun Paket A pada kelas 1 hingga 5 berhak mendapatkan Rp450.000 selama satu tahun dan kelas 6 mendapatkan Rp225.000 selama satu tahun.
Baca Juga: Syarat Mendapatkan Bansos PKH 2025, Pastikan Anda Memenuhi Kelayakan Penerima
2. Siswa SMP/SMPLB/Paket B
Siswa jenjang SMP, SMPLB, maupun Paket B pada kelas 7 hingga 8 berhak mendapatkan Rp750.000 selama satu tahun dan kelas 9 mendapatkan Rp375.000 selama satu tahun.
3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C
Siswa jenjang SMA, SMK, SMALB, maupun Paket C pada kelas 10 hingga 11 berhak mendapatkan Rp1.800.000 selama satu tahun dan kelas 12 mendapatkan Rp900.000 selama satu tahun.