Pemegang NIK e-KTP yang Datanya Telah Terverifikasi, Dapat Menerima Subsidi Dana Bansos hingga Rp600.000 dari Program BLT 2025! Cek 3 Jenis Bantuan yang Akan Disalurkan

Kamis 09 Jan 2025, 11:30 WIB
informasi terbaru penyaluran program bansos BLT 2025 dengan nominal saldo dana hingga Rp600.000, Cek selengkapnya dan 3 jenis bantuan yang akan disalurkan. (Foto: Usplash/Mufid Majnun)

informasi terbaru penyaluran program bansos BLT 2025 dengan nominal saldo dana hingga Rp600.000, Cek selengkapnya dan 3 jenis bantuan yang akan disalurkan. (Foto: Usplash/Mufid Majnun)

POSKOTA.CO.ID - Tahun 2025 membawa kabar baik bagi masyarakat Indonesia, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) program bantuan sosial reguler dan non reguler.

Beberapa bantuan akan disalurkan kepada pemilik Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) nya yang telah terverifikasi dan memenuhi persyaratan sebagai penerima manfaat serta terdaftar pada data yang dikelola oleh pemerintah.

Dana tersebut akan dikirimkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang proses penerimaannya ini, melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BNI, BRI, dan Bank Mandiri, ataupun Kantor Pos Indonesia.

Penerima bantuan dapat memeriksa status pencairan dana melalui situs atau aplikasi resmi Cek Bansos dengan memasukkan data wilayah, nama lengkap, dan NIK sesuai dengan KTP. Panduan lengkap untuk pemeriksaan ini dapat diakses dengan mudah.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Milik Anda Tercantum Sebagai Penerima Saldo Dana Bansos Rp400.000 dari Subsidi Program BPNT, Cek Informasi Selengkapnya di Sini!

Dilansir dari channel YouTube 'Naura Vlog' melalui surat edaran resmi dari pemerintah yang telah mengumumkan tiga jenis Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan disalurkan dengan nilai hingga Rp600 ribu. Berikut informasi lengkap mengenai syarat dan cara mendapatkannya.

BLT pertama yang akan cair adalah untuk penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pencairan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dengan nilai bantuan Rp600 ribu untuk periode Januari hingga Maret 2025.

Masyarakat yang ingin mencairkan bantuan ini perlu menyiapkan e-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran, serta memastikan memiliki e-wallet yang terdaftar.

Selanjutnya, BLT kedua berasal dari Program Kartu Prakerja. Program ini diprediksi akan memulai gelombang ke-72 pada tahun 2025, setelah gelombang ke-71 berakhir di akhir 2024.

Peserta yang lolos seleksi Kartu Prakerja akan menerima insentif Rp600 ribu, ditambah bonus survei senilai Rp50 ribu untuk dua kali pengisian, sehingga totalnya bisa mencapai Rp700 ribu.

Untuk menerima dana ini, peserta harus memiliki akun e-wallet atau rekening bank yang bekerja sama dengan program, seperti Bank BNI, BCA, atau layanan dompet digital Dana, Ovo, dan LinkAja.

Berita Terkait
News Update