Siswa dengan NISN dan NIK Terdata Berhak Dapatkan Dana Bansos PIP Mulai Rp45.000 hingga Rp1.800.000, Lakukan Aktivitasi Sekarang!

Kamis 09 Jan 2025, 14:58 WIB
Pencairan bantuan sosial PIP. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

Pencairan bantuan sosial PIP. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

POSKOTA.CO.ID - Program bantuan sosial (bansos) saat ini terdiri dari beberapa jenis bantuan dan sasaran masyarakat.

Salah satu masyarakat yang berhak menerimanya adalah anak-anak yang berada pada usia sekolah atau siswa yang menempuh pendidikan.

Mengutip dari Instagram resmi PIP pada @sobatpip, batas watu aktivasi hingga 31 Januari 2025 untuk siswa yang masuk ke dalam SK Nominasi tahun 2024.

Lakukan aktivasi ke bank penyalur yang sesuai dengan jenjang siswa penerima bantuan, pastikan tidak melewati batas waktu aktivasi!

Baca Juga: Pemegang NIK KTP dan KK Memiliki Ciri Ini Berhak Atas Dana Bansos BPNT Rp200.000 hingga Rp400.000, Simak Cara Daftarnya

Cara Aktivasi Rekening

Ikuti cara ini untuk melakukan aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) bagi siswa, batas akhir aktivasi adalah 31 Januari 2025.

1. Persiapkan dokumen

Siswa perlu persiapkan dokumen yang dibutuhkan, berikut adalah beberapa dokumen penting:

Baca Juga: Bansos PIP Cair Awal Tahun 2025, Simak Cara Cek Serta Informasi Besaran Bantuan 

  • Surat Keterangan Penerima PIP
  • Identitas diri
  • Formulir pembukaan rekening

2. Aktivasi

Setelah mempersiapkan dokumen yang harus dipenuhi, kunjungi bank penyalur sesuai dengan jenjang pendidikannya kemudian mengisi formulir pembukaan rekening.

Berita Terkait
News Update