Ratusan Calon PPPK Antre di Polres Metro Bekasi Kota untuk Buat SKCK

Kamis 09 Jan 2025, 16:46 WIB
Antrean pembuatan SKCK di Unit Pelayanan Polres Metro Bekasi Kota, Kamis, 9 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Ihsan Fahmi)

Antrean pembuatan SKCK di Unit Pelayanan Polres Metro Bekasi Kota, Kamis, 9 Januari 2025. (Sumber: Poskota/Ihsan Fahmi)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Ratusan orang mengantre pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Unit Pelayanan Polres Metro Bekasi Kota, Kamis, 9 Januari 2025.

Seorang pemohon bernama Tania Fitri, 27 tahun, mengatakan, SKCK digunakan untuk melengkapi berkas pendaftaran Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Ini tinggal pemberkasan aja, yang meliputi tes Medical Check Up (MCU), sama pembuatan SKCK," kata Tania saat ditemui di lokasi, Kamis, 9 Januari 2025.

Tania mendapatkan antrean nomor 218 dan menunggu sejak pukul 11.00 WIB di lokasi.

Baca Juga: Lolos Tes PPPK, Ratusan Orang Serbu Layanan SKCK di Polres Pandeglang

"Setengah 11 siang tadi ke sini, ambil nomor antrean, dapat nomor antrean 218," ujarnya.

Di lokasi, Tania membawa pas foto, fotokopi BPJS, KTP, Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran sebagai syarat pembuatan SKCK.

"Enggak ada persiapan khusus, ya. Tadi pagi juga sudah sarapan lebih dulu sebelum datang," ujarnya.

Menurut Tania, SKCK sebagai bukti calon PPPK tidak pernah melanggar hukum atau keterlibatan pidana.

Baca Juga: Syarat Membuat SKCK Untuk Pendaftaran CPNS 2024

"Ini bukti aja kalau kita enggak pernah berbuat pidana atau melanggar hukum," ujar warga Bojong Rawalumbu, Kota Bekasi tersebut.

Berita Terkait
News Update