Beberapa persyaratan ini harus Anda penuhi sebagai penerima bansos BPNT 2025.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP
- Terdaftar sebagai anggota keluarga berkebutuhan di data kelurahan setempat
- NIK e-KTP di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) pada 2025
- Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Polri, atau karyawan BUMN/BUMD
- Tidak bertugas sebagai pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH)
- Tidak sedang menerima bansos lain dari pemerintah
Cara Cek Bantuan BPNT Lewat Hp
Anda dapat melakukan pengecekan bansos BPNT secara mandiri menggunakan alat elektronik mendukung seperti hp. Simak caranya sebagai berikut.
- Buka peramban di hp Anda seperti Google Chrome atau browser bawaan
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
- Masukkan nama penerima manfaat
- Ketik empat huruf kode captcha
- Ketuk 'Cari Data' untuk melihat hasil
- Status penerimaan bansos akan ditampilkan jika NIK e-KTP Anda sudah terdaftar
Demikian informasi mengenai saldo dana bansos BPNT yang bisa Anda dapatkan jika sudah terdaftar melalui proses verifikasi dan validasi. Semoga bermanfaat.
Disclaimer: Pencairan BPNT dilakukan melalui jasa bank penyalur atau kantor pos, bukan lewat dompet digital semisal DANA.