Agar penyalurannya lebih tepat sasaran, Kemensos menetapkan beberapa kriteria yang tidak akan bisa menerima bantuan dari BPNT di tahun 2025 dan juga syarat yang harus dipenuhi oleh KPM agar bisa menerima bantuan.
Silakan simak informasi lebih lanjut terkait syarat dan juga penerima saldo dana bansos BPNT 2025 di bawah ini.
Syarat Penerima Bansos BPNT 2025
Melansir dari kanal YouTube Kompas.com berikut adalah beberapa syarat penerima bansos BPNT 2025 yang dapat Anda simak:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki e-KTP
- Terdaftar di DTKS Kemensos
- Tidak Terdaftar Sebagai PNS, TNI, Polri, ASN, dan Lembaga Pemerintahan Lainnya.
- Termasuk Dalam Kelompok Masyarakat yang Membutuhkan
- Tidak Menerima Bantuan Pemerintah Lain, Seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja
Selain syarat, terdapat beberapa kriteria juga yang tidak bisa menerima bantuan BPNT, apabila salah satu dari beberapa kriteria ini terdapat pada KPM, maka otomatis tidak akan tersalurkan bantuannya.
Kriteria yang Tidak Bisa Menerima Dana Gratis BPNT 2025
Merujuk pada peraturaan Kementerian Sosial RI, berikut adalah daftar dari beberapa kriteria yang tidak akan menerima bantuan saldo dana bansos BPNT di tahun 2025 ini:
- Masyarakat dengan Penghasilan di Atas Upah Minimum
- Pensiunan atau Anggota Aktif TNI, ASN, dan Polri
- Guru Tersertifikasi atau Tenaga Kesehatan
- Pemilik atau Pengurus Perusahaan
- Perangkat Desa Aktif
- Masyarakat yang Digaji Melalui Dana APBD atau APBN
- Sudah Menerima Bansos Lain
- Penerima yang Berganti Alamat
Masyarakat atau KPM yang memenuhi syarat dan tidak memiliki kriteria di atas memiliki kesempatan untuk mendapatkan bantuan dana gratis BPNT 2025.
Demikian informasi seputar penyaluran dana gratis BPNT 2025 yang dapat Anda simak. Semoga bermanfaat.
Disclaimer: Poskota tidak mengetahui tanggal pasti penyaluran dana gratis BPNT 2025.