POSKOTA.CO.ID - Terdapat salah satu bantuan sosial (bansos) yang menyalurkan dana kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap satu tahun penuh.
Bantuan tersebut adalah Program Keluarga Harapan (PKH) yang merupakan program reguler yang menyalurkan dalam beberapa tahap setiap tahunnya.
Diketahui setelah mengutip informasi kanal Youtube Naura Vlog, saat ini penyaluran bansos PKH masih melakukan susulan kepada KPM yang belum menerimanya.
Maka dari itu, jika KPM belum berhasil terima bantuan tahap terakhir periode November-Desember 2024, periksakan saldo KKS milik Anda.
PKH dibagikan dengan nominal yang berbeda-beda bagi setiap KPM yang disesuaikan oleh golongan, terdapat beberapa golongan pada bantuan ini.
Dalam satu tahun penyaluran terdapat dua alokasi, yaitu alokasi setiap dua bulan yang berarti terdapat enam tahap penyaluran.
Kemudian alokasi setiap tiga bulan yang berarti terdapat empat tahap penyaluran. Alokasi dua bulan dicairkan ke KKS, sementara alokasi tiga bulan dicairkan ke PT Pos Indonesia.
Nominal Dana Bansos PKH
Baca Juga: Informasi Penting untuk KPM Penerima Bansos PIP 2025, Berikut Syarat, Jadwal dan Nominalnya
Berikut ini merupakan rincian nominal bantuan sosial yang akan diberikan kepada KPM pada tahap alokasi dua bulan, tiga bulan.
1. Ibu hamil dan anak usia dini