Berikut Cara Daftar untuk Ibu Hamil agar Bisa Mendapatkan Dana Bantuan PKH dari Pemerintah

Kamis 09 Jan 2025, 16:45 WIB
Ilustrasi. Ibu hamil berhak dapat bantuan uang tunai Rp3.000.000 dari bansos PKH. (Freepik)

Ilustrasi. Ibu hamil berhak dapat bantuan uang tunai Rp3.000.000 dari bansos PKH. (Freepik)

Jika Anda sudah mendaftarkan diri Anda untuk mendapatkan saldo dana bansos PKH, Anda bisa cek saldo dana-nya dengan cara berikut ini:

  1. Buka website cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Kemudian isi wilayah sesuai KTP yang terdaftar.
  3. Isi nama lengkap KPM.
  4. Masukkan kode ke dalam kotak.
  5. Klik Cari Data.

Itulah informasi mengenai dana bansos ibu hamil PKH yang akan terus disalurkan oleh pemerintah.

Simak terus informasi mengenai pencairan dana bansos di portal berita Poskota yang update setiap hari. Semoga bermanfaat.

Berita Terkait

News Update