POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memperpanjang masa aktivasi rekening Simpanan Pelajar (SimPel) penerima bansos Program Indonesia Pintar (PIP).
Program Indonesia Pintar adalah inisiatif pemerintah dalam mendukung siswa dari keluarga miskin agar tetap bisa melanjutkan pendidikan tanpa hambatan biaya.
Dana bantuan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sekolah, seperti pembelian buku, seragam, alat tulis, hingga kebutuhan pendidikan lainnya.
Hal tersebut diumumkan langsung melalui kanal Instagram resmi Puslapdik, "Batas akhir aktivasi rekening bagi peserta didik yang masuk dalam SK nominasi PIP tahun 2024 diperpanjang sampai 31 Januari 2025," tulis dalam unggahan, 4 Januari 2025.
Perpanjangan ini bertujuan untuk memastikan seluruh penerima manfaat PIP dapat memanfaatkan dana bansos yang telah dialokasikan tahun lalu secara optimal.
Langkah ini memberikan waktu tambahan bagi siswa dan orang tua agar bisa menyelesaikan proses aktivasi rekening SimPel yang menjadi syarat utama pencairan dana bansos PIP.
Untuk prosedur aktivasi rekening PIP adalah langkah untuk memverifikasi identitas penerima agar dana bantuan dapat ditransfer dengan aman.
Proses aktivasi meliputi penyiapan dokumen penting mulai dari surat keterangan aktivasi dari kepala sekolah, kartu pelajar, Kartu Keluarga, dan formulir pembukaan rekening SimPel PIP.
Untuk aktivasi di bank penyalur, siswa SMP dan SMA dapat melakukan aktivasi sendiri, sedangkan siswa SD wajib didampingi oleh orang tua atau wali.
Cek NIK NISN Penerima Bansos PIP
Penerima bansos PIP bisa mengecek status NIK NISN melalui halaman cek bansos PIP berikut ini:
1. Akses Halaman pip.kemendikbud.go.id
Masuk ke mesin pencarian seperti chrome dan akses halaman pip.kemendikbud.go.id.
2. Masukkan Data Penerima
Pada halaman pip.kemendikbud.go.id, Anda perlu memasukkan data penerima manfaat mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
3. Masukkan Kode Verifikasi
Untuk mengakses data penerima PIP, Anda perlu masukkan kode verifikasi berupa kode penjumlahan di layar.
4. Cari Penerima Bansos PIP
Langkah terakhir, klik tombol Cek Penerima PIP, dan sistem akan menampilkan status NIK NISN yang telah Anda masukkan.
Adapun untuk pencairan di termin 3 ini, siswa SD akan menerima dana bansos Rp450.000 per tahun, SMP menerima Rp750.000 per tahun, dan SMA sederajat menerima Rp1,8 juta per tahun.
Dengan adanya perpanjangan batas waktu aktivasi hingga 31 Januari 2025, diharapkan seluruh penerima manfaat PIP dapat segera memanfaatkan dana tersebut untuk kebutuhan pendidikan mereka.
Baca Juga: Siswa dengan NISN Ini Dapat Dana Bansos PIP Tahun 2025, Cek Melalui Link pip.kemdikbud.go.id
Demikian informasi terkait masa perpanjangan aktivasi rekening SimPel untuk SK nominasi termin 3 tahun 2024, serta cara mudah untuk cek status NIK NISN siswa yang layak menerima bansos PIP.