Daftar Bansos PIP ke Sekolah Harus Menyertakan SKTM, Ini Cara Buatnya

Selasa 07 Jan 2025, 22:08 WIB
Ilustrasi anak penerima bansos PIP, ini cara membuat SKTM untuk persyaratan pendaftarannya. (Sumber: Dok.Kemdikbud)

Ilustrasi anak penerima bansos PIP, ini cara membuat SKTM untuk persyaratan pendaftarannya. (Sumber: Dok.Kemdikbud)

POSKOTA.CO.ID - Simak cara buat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) untuk pendaftaran bansos Program Indonesia Pintar (PIP) melalui sekolah.

PIP adalah bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk memenuhi kebutuhan pendidikan mereka.

Selain data yang diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), sekolah juga bisa mengajukan siswa untuk menerima bantuan ini.

Baca Juga: Daftarkan Keluarga Anda Sebagai Penerima Bansos 2025, Cek Caranya di Sini!

Salah satu syarat utamanya adalah menyertakan SKTM yang diterbitkan oleh kelurahan atau desa.

SKTM adalah surat resmi dari pemerintah setempat (kelurahan atau desa) yang menyatakan bahwa seseorang berasal dari keluarga kurang mampu.

Surat ini menjadi syarat penting untuk mengakses berbagai program bantuan pemerintah, termasuk PIP. Berikut adalah panduan lengkap untuk membuatnya.

Baca Juga: Alhamdulillah Dana Bansos Rp1.800.000 Cair untuk Siswa Pemilik NISN Terdata, Cek Cara Aktivasi di Sini!

Persyaratan Dokumen untuk Membuat SKTM

Untuk mengurus SKTM, Anda perlu mempersiapkan dokumen berikut:

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Sebagai bukti anggota keluarga dan domisili
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua atau wali siswa
  • Surat Pengantar dari RT/RW
  • Fotokopi Akta Kelahiran atau surat keterangan lain

Cara Membuat SKTM

1. Pastikan semua dokumen yang disebutkan di atas sudah lengkap, termasuk surat pengantar RT/RW.

2. Bawa semua dokumen ke kantor kelurahan/desa setempat untuk mengajukan permohonan pembuatan SKTM pada petugas.

Berita Terkait
News Update