POSKOTA.CO.ID – Pendidikan adalah salah satu aspek penting yang menjadi perhatian pemerintah Indonesia dalam mendukung generasi muda.
Berbagai program bantuan sosial (bansos) telah dirancang khusus untuk anak sekolah dari keluarga kurang mampu agar mereka dapat melanjutkan pendidikan tanpa kendala finansial.
Pada tahun 2025, terdapat empat bansos utama yang ditujukan untuk mendukung kebutuhan pendidikan siswa di berbagai jenjang.
Berikut adalah informasi lengkap mengenai keempat bansos tersebut, termasuk besaran bantuan dan kategori penerimanya.
1. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) adalah program bantuan pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang memberikan bantuan kepada peserta didik dan mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan.
Besaran bantuan PIP berdasarkan kategorinya
SD/SDLB/Paket A (kelas 1-5): Rp450.000/tahun
SD/SDLB/Paket A (kelas 6): Rp225.000
SMP/SMPLB/Paket B (kelas 7-8): Rp750.000/tahun
SMP/SMPLB/Paket B (kelas 9): Rp375.000
SMA/SMK/SMALB/Paket C (kelas 10-11): Rp1.800.000/tahun
SMA/SMK/SMALB/Paket C (kelas 12): Rp900.000
2. Program Indonesia Pintar (PIP) khusus santri
Program Indonesia Pintar (PIP) khusus santri adalah sebuah program bantuan pendidikan yang diberikan oleh pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) kepada santri yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Besaran bantuan PIP untuk santri
Madrasah Ibtidaiyah (MI): Rp450.000 per tahun.
Madrasah Tsanawiyah (MTs): Rp750.000 per tahun.
Madrasah Aliyah (MA): Kelas X dan XII Rp900.000 per tahun dan Kelas XI Rp1.800.000 per tahun.
Perlu dicatat bahwa pada tahun 2024, terdapat peningkatan nominal bantuan untuk jenjang MA, di mana sebelumnya hanya Rp1.000.000 per siswa, kini menjadi Rp1.800.000 per siswa.
Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT dan PKH 2025 Kapan Cair Pakai NIK di KTP Anda
3. Kartu Jakarta Pintar (KJP)
Kartu Jakarta Pintar (KJP) sebuah program bantuan pendidikan yang khusus diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk warga Jakarta yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Besaran dana bantuan yang cair dari KJP
SD/MI
Biaya rutin/bulan: Rp135.000
Biaya berkala/bulan: Rp115.000
Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp130.000
SMP/MTs
Biaya rutin/bulan: Rp185.000
Biaya berkala/bulan: Rp115.000
Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp170.000
SMA/MA
Biaya rutin/bulan: Rp235.000
Biaya berkala/bulan: Rp185.000
Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp290.000
SMK
Biaya rutin/bulan: Rp235.000
Biaya berkala/bulan: Rp215.000 (total Rp450.000)
Tambahan SPP untuk swasta/bulan: Rp240.000
PKBM
Biaya rutin/bulan: Rp185.000
Biaya berkala/bulan: Rp115.000
Tambahan SPP untuk swasta/bulan: -
Baca Juga: Bansos KJP Plus Tahap 2 Dicairkan Bertahap Mulai Tanggal 6 Januari 2025, Ini Informasi Lengkapnya
4. PKH khusus anak sekolah
Program Kartu Harapan (PKH) juga menyediakan bansos yang diberikan kepada anak sekolah.
Besaran bantuan yang akan diterima pun beragam sesuai dengan jenjang yang ditempuh.
SD/sederajat: Rp900.000 per tahun
SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun
SMA/sederajat: Rp2.000.000 per tahun
Itulah 4 bansos pendidikan untuk anak sekolah di Indonesia.