Selamat, Nama Anda Sebagai KPM BPNT Berhak Menerima Saldo Dana Gratis Rp400.000 dari Pemerintah Melalui Program Bantuan Sosial Alokasi Januari-Februari 2025, Cek Infonya di Sini!

Rabu 08 Jan 2025, 09:00 WIB
Rp400.000 saldo dana gratis dari pemerintah cair via program bantuan sosial BPNT alokasi Januari dan Februari 2025. (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

Rp400.000 saldo dana gratis dari pemerintah cair via program bantuan sosial BPNT alokasi Januari dan Februari 2025. (Poskota/Herdyan Anugrah Triguna)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah akan salurkan total saldo dana gratis dari program bantuan sosial BPNT tahap 1 di awal tahun 2025 untuk KPM yang terdata sebagai penerima subsidi. Simak informasi selengkapnya di sini!

Bantuan BPNT tahap 1 alokasi Januari hingga Februari 2025 disalurkan kepada Anda masyarakat yang sudah terdaftar sebagai KPM yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS yang saat ini digantikan menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE).

Penyaluran tersebut akan disalurkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui bank himbara dan PT Pos Indonesia sebesar Rp200.000 setiap bulan. Namun, biasanya penyaluran dilakukan setiap dua bulan sekali dengan nominal sebesar Rp400.000.

Saat ini pencairan BPNT memasuki tahap pertama di awal tahun 2025 untuk penyaluran selama dua bulan dari Januari hingga Februari. Berikut adalah jadwal lengkap penyaluran BPNT 2025 per tahapnya.

Baca Juga: NIK e-KTP Atas Kepemilikan Nama Kamu yang Terlihat di SIKS-NG Berhak Terima Saldo Dana Rp400.000 dari Subsidi Bantuan Sosial PKH 2025, Cek Info Penyalurannya!

Jadwal Pencairan Bantuan Sosial BPNT 2025

  1. Tahap 1 Januari-Februari
  2. Tahap 2 Maret-April
  3. Tahap 3 Mei-Juni
  4. Tahap 4 Juli-Agustus
  5. Tahap 5 September-Oktober
  6. Tahap 6 November-Desember

Baca Juga: KTP dan KK Anda Valid Terverifikasi Sebagai Penerima Bantuan Sosial PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025? Cek Skema Pencairan di Sini!

DIlansir dari channel Youtube ‘Gania Vlog’ Saat ini proses pencairan BPNT tahap 1 di tahun 2025 sudah mulai disalurkan, bahkan saldo dana sudah berhasil masuk ke rekening KKS milik KPM.

Bantuan akan disalurkan secara bertahap sesuai dengan jadwal dan kebijakan dari pemerintah setempat.

Dana bantuan akan dikirimkan apabila KPM BPNT sudah masuk dalam daftar bayar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan berhasil dicek melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS-NG.

Di beberapa wilayah, terpantau bantuan sudah mulai dicairkan dan diproses secara bertahap. Pastikan Anda sebagai KPM memeriksa rekening secara berkala.

Namun, tidak semua masyarakat bisa untuk mendapatkan bantuan BPNT dari pemerintah ini. Berikut adalah beberapa persyaratan penting sebagai penerima bantuan dari pemerintah.

Baca Juga: NIK KTP Anda Sebagai KPM Terpilih Menerima Saldo Dana Gratis Rp600.000 dari Pemerintah Via Bantuan Sosial, Kapan PKH Tahap 1 Tahun 2025 Cair? Simak Jadwal dan Nominalya di Sini!

Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2024

Program BPNT difokuskan untuk keluarga yang termasuk 25% ekonomi terendah yang datanya berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

  • Berasal dari Keluarga Miskin atau Kurang Mampu
  • Terdata sebagai penerima manfaat di DTKS
  • Memiliki KKS yang telah diverifikasi
  • Bukan anggota TNI/Polri, PNS, karyawan BUMN/BUMD

Penyaluran BPNT akan dilakukan ke rekening KKS melalui bank himbara atau PT Pos Indonesia. Saat ini status data penerima di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial atau SIKS-NG sudah menunjukkan beberapa perubahan, bahkan periode penyalurannya sudah memasuki alokasi Januari-Februari 2025.

Baca Juga: Selamat, Rp400.000 Saldo Dana Gratis Cair dari Pemerintah Lewat Bantuan Sosial, Kapan BPNT 2025 Cair? Cek Selengkapnya!

Untuk proses pencairan dana menunggu SPM dan perubahan status menjadi Surat Perintah Pencairan Dana atau SP2D yang kemudian nantinya akan segera disalurkan ke rekening KKS milik KPM.

Disclaimer: Saldo Dana Gratis di artikel ini adalah bantuan uang tunai yang diberikan pemerintah dan cairnya hanya ke rekening KKS melalui bank himbara atau PT Pos Indonesia. Bukan akan dicairkan ke aplikasi dompet elektronik ‘DANA’.

Berita Terkait
News Update