POSKOTA.CO.ID - Pemerintah kembali menyalurkan saldo dana bantuan sosial (bansos) sebesar Rp800.000 melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama tahun 2025.
Bantuan ini ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
BPNT merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang bertujuan untuk membantu masyarakat kurang mampu memenuhi kebutuhan pangan pokok, seperti beras, minyak goreng, telur, dan bahan makanan lainnya.
Program ini diharapkan mampu meringankan beban ekonomi keluarga prasejahtera serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara keseluruhan.
Pencairan Dana Bansos BPNT Tahap 1
Berdasarkan informasi terkini, penyaluran dana bansos BPNT tahap 1 ini dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dikelola oleh Bank BNI.
Baca Juga: Dana Bansos BPNT Rp400.000 Tahap 1 dari Pemerintah Pencairan Awal Tahun 2025, Begini Info Lengkapnya
Proses pencairan dana tersebut telah dimulai di berbagai wilayah, termasuk Jakarta Utara, sebagaimana dilaporkan oleh kanal YouTube Gania Vlog.
Para penerima manfaat yang memenuhi syarat administratif, seperti memiliki NIK e-KTP aktif dan tercatat dalam DTKS, kini sudah bisa mengakses saldo bantuan melalui rekening KKS mereka.
Mekanisme pencairan ini dianggap lebih modern dibandingkan metode sebelumnya yang menggunakan distribusi manual melalui PT Pos Indonesia.
"Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, mempercepat penyaluran, serta memastikan dana sampai langsung ke tangan penerima yang berhak," ungkap sumber dari pemerintah.
Proses Verifikasi Penerima Dana BPNT
Dana BPNT tidak disalurkan secara sembarangan. Pemerintah telah menetapkan sejumlah kriteria untuk memastikan hanya keluarga yang benar-benar membutuhkan yang berhak menerima bantuan ini.
Proses verifikasi dilakukan menggunakan sistem DTKS, yang menjadi basis data utama dalam program bantuan sosial.
Kriteria utama penerima manfaat BPNT mencakup:
- Kepemilikan NIK e-KTP yang aktif.
- Terdaftar dalam DTKS.
- Masuk dalam kategori KPM yang memenuhi syarat berdasarkan evaluasi ekonomi.
Bagi mereka yang belum menerima bantuan, pemerintah mengimbau untuk memantau informasi resmi secara berkala dan memastikan data pribadi di DTKS sudah sesuai dan diperbarui.
Cara Cek Penerima Bansos BPNT
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat BPNT, Anda bisa melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kemensos. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih wilayah domisili Anda, mulai dari provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga kelurahan.
- Masukkan nama lengkap sesuai yang tertera di e-KTP Anda.
- Klik tombol "Cari Data".Hasil pencarian akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT atau tidak.
Setelah Anda memastikan bahwa nama Anda terdaftar, penting untuk mengikuti jadwal pencairan dana yang telah ditentukan oleh Kemensos.
Pastikan juga saldo dana tersebut digunakan untuk kebutuhan pokok sesuai dengan tujuan utama program BPNT.
Itulah tadi informasi mengenai status pencairan saldo dana bansos BPNT tahap 1 tahun 2025.
DISCLAIMER: Penulisan kata "Anda" dalam judul artikel, hanya ditujukan pada KPM yang terdata DTKS.
Perlu ditekankan bahwa istilah "saldo dana bansos" yang disebutkan dalam artikel ini tidak merujuk pada pencairan melalui aplikasi dompet digital seperti DANA atau platform digital lainnya.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.