POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Namun, seringkali muncul pertanyaan mengapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak bisa menerima dua jenis bansos sekaligus.
Artikel ini akan membahas secara detail alasan di balik kebijakan tersebut.
Prinsip Dasar Penyaluran Bansos
Salah satu alasan utama mengapa KPM tidak bisa menerima dua bansos sekaligus adalah prinsip efektivitas dan pemerataan.
Pemerintah berupaya agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran dan menjangkau sebanyak mungkin masyarakat yang membutuhkan.
Jika satu KPM menerima dua jenis bansos, dikhawatirkan alokasi anggaran tidak merata dan ada masyarakat lain yang lebih membutuhkan justru tidak menerima bantuan sama sekali.
Aturan dan Regulasi yang Mendasari
DTKS merupakan basis data yang digunakan pemerintah untuk mengidentifikasi dan memetakan keluarga yang berhak menerima bansos.
Data ini memuat informasi detail mengenai kondisi sosial ekonomi keluarga. Sistem DTKS dirancang untuk mencegah terjadinya duplikasi penerimaan bansos.
Permensos mengatur secara rinci mengenai mekanisme penyaluran bansos, termasuk kriteria penerima dan batasan-batasan yang berlaku.
Pemerintah melakukan koordinasi antar program bansos untuk memastikan tidak ada tumpang tindih dalam penyaluran.