Berikut cara untuk mengecek apakah Anda atau anak Anda terdaftar sebagai penerima:
- Kunjungi situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
- Pilih menu "Cek Penerima PIP".
- Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
- Klik "Cari" untuk melihat status Anda.
Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan informasi terkait bantuan yang berhak diterima, sesuai dengan jenjang pendidikan yang dimiliki.
Rincian Bansos PIP 2025
Bantuan yang diberikan dalam program PIP ini berbeda nominalnya tergantung pada jenjang pendidikan siswa.
Berikut adalah rincian bantuan yang bisa diterima oleh siswa yang terdaftar di DTKS:
Siswa SD/SDLB/Paket A
- Kelas I-V: Rp450.000 per tahun
- Kelas VI: Rp 225.000 per tahun
Siswa SMP/SMPLB/Paket B
- Kelas VII-VIII: Rp750.000 per tahun
- Kelas IX: Rp 375.000 per tahun
Siswa SMA/SMK/SMALB/Paket C
- Kelas X-XI: Rp1.800.000 per tahun
- Kelas XII: Rp900.000 per tahun
Demikian informasi soal pencairan saldo dana bansos PIP 2025 dari Pemerintah hingga Rp1.800.000.
DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.