Penerima bantuan sosial 2025 (Poskota/Insan Sujadi)

EKONOMI

Penerima Bantuan Sosial 2025, Penyaluran Menunggu Instruksi Presiden

Rabu 08 Jan 2025, 22:58 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah telah menyelesaikan penyusunan data penerima bantuan sosial (Bansos) tahun 2025, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, BLT BBM, dan bantuan beras 10 kilogram.

Dilansir dari channel YouTube INFO BANSOS pada Rabu, 8 Januari 2025. Penyaluran bantuan ini menunggu Instruksi Presiden sebagai landasan hukum, dengan data penerima yang berbeda dari tahun sebelumnya.

Pendataan Baru dan Fokus Tepat Sasaran

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa data penerima Bansos tahun 2025 telah diperbarui untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

Pendataan kali ini menggunakan data tunggal sosial ekonomi yang disusun oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Proses penyusunan melibatkan verifikasi tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan desil, yakni pembagian populasi menjadi kelompok-kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan.

Baca Juga: Dana Bansos PKH hingga Rp750.000 Per Tahap Diberikan pada Pemilik NIK e-KTP Terverifikasi, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Nama ASN Otomatis Tertolak

Dalam konferensi pers, Menteri Sosial menyatakan bahwa penggunaan data tunggal memungkinkan pencocokan data penerima dengan NIK.

Nama aparatur sipil negara (ASN) yang terdaftar sebagai penerima Bansos akan otomatis tertolak karena tidak memenuhi kriteria penerima.

Bantuan Baru dan Proses Sanggahan

Bansos tahun 2025 juga mencakup bantuan baru seperti beras CBP 10 kg, yang akan disalurkan selama enam bulan mulai Januari 2025.

Pemerintah menyediakan jalur pengusulan atau sanggahan melalui aplikasi cek Bansos, kelurahan, kecamatan, hingga Kementerian Sosial bagi masyarakat yang merasa berhak namun tidak tercantum sebagai penerima.

Baca Juga: Kabar Baik Untuk Pemilik NIK KTP Ini! Bansos PKH dan BPNT 2025 Segera Dicairkan, Simak Cara Mengeceknya

Finalisasi Data oleh BPS

BPS telah menyelesaikan penyusunan data tunggal sosial ekonomi yang menjadi dasar penyaluran Bansos.

Proses ini melibatkan empat tahap:

  1. Penunggalan data individu dan keluarga.
  2. Pencocokan dengan data lain seperti PLN dan BPJS Kesehatan.
  3. Verifikasi ulang data penerima.
  4. Penyusunan pemeringkatan tingkat kesejahteraan.

Penyaluran Bansos akan dimulai setelah penerbitan Instruksi Presiden yang dijadwalkan selesai dalam waktu dekat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf berharap sistem baru ini dapat meminimalkan kesalahan penyaluran dan memastikan bantuan sosial sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar dan memanfaatkan jalur resmi jika ada masalah terkait data penerima.

Semoga penyaluran Bansos 2025 dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Tags:
BLT BBM 2025BLT BBM BPNT PKH BPSBantuan Sosial 2025 Bansos 2025 Bansos Bantuan Sosial

Insan Sujadi

Reporter

Insan Sujadi

Editor