POSKOTA.CO.ID - Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, melalui berbagai program bantuan sosial.
Salah satu program yang ditunggu-tunggu oleh masyarakat yang sudah terdaftar sebagai penerima, adalah Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
BPNT ini dirancang khusus bertujuan untuk membantu masyarakat, guna memenuhi kebutuhan dasar keluarga mereka.
Setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang NIK KTP nya sudah terdata sebagai penerima, akan mendapatkan saldo dana Rp200.000 per bulannya.
Baca Juga: Pemilik NIK KTP Ini Terima Saldo Bansos PKH Januari 2025, Begini Cara Memeriksanya!
Namun umumnya, BPNT ini kerap disalurkan per dua bulan sekali, sehingga setiap KPM akan menerima Rp400.000 per tahapnya.
Saldo dana BPNT ini, akan ditransferkan ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan hanya boleh dibelanjakan di e-warong yang sudah bekerjasama dengan pemerintah setempat untuk membeli kebutuhan bahan pokok.
Program BPNT menjadi salah satu langkah nyata pemerintah, khususnya dalam mengurangi dampak kesulitan ekonomi yang dirasakan sebagian besar masyarakat.
Baca Juga: Rp400.000 dari Pemerintah Bisa Didapatkan, Cek Cara Daftar Bansos BPNT di Sini
Untuk mengetahui, apakan NIK KTP Anda terdata sebagai penerima Bansos BPNT Tahap 1 2025 ini, cukup mudah untuk mengeceknya.
Cek Status Nama Penerima Bansos BPNT Tahap 1 2025
Berikut ini cara mengecek status nama penerima Bansos BPNT 2025
- Silahkan Anda masuk pada mesin perambah, dan ketik cekbansos.kemensos.go.id.
- Selanjutnya, masukan alamat dimana Anda tinggal, ingat harus sesuai dengan yang terteda di KTP.
- Lalu ini nama lengkap Anda sesuaikan juga dengan yang ada di KTP.
- Untuk melanjutkan pengecekan, masukan kode captcha yang muncul pada layar.
- Terakhir, Anda klik tombol "Cari"
Jika NIK KTP Anda terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT Tahap 1 2025 ini, maka nama Anda akan muncul dengan otomatis.
Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT, Siapkan NIK e-KTP Anda dan Cek dengan Cara Berikut
Karena BPNT ini merupakan salah satu Bansos bersyarat, berikut ini kriteria dan syarat yang sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk KPM penerima BPNT.
Syarat dan Kriteria Penerima Bansos BPNT Tahap 1 2025
- Tidak sedang menerima bantuan sejenis yang berasal dari anggaran yang sama, seperti BLT subsidi gaji maupun BLT UMKM.
- Masuk kategori masyarakat membutuhkan yang tercatat di kelurahan setempat, serta sudah memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditentukan pemerintah.
- Sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kemensos RI.
- Tercatat sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan e-KTP.
- Tidak tercatat sebagai ASN, TNI, Polri, Karyawan BUMD/BUMN, pekerja yang memiliki penghasilan tetap (UMR).
Baca Juga: Update Status Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap Awal di Aplikasi SIKS NG Hari Ini, 7 Januari 2025
Penting untuk dicatat. Meskipun sudah terdata di DTKS, tidak serta merta KPM akan menerima Bansos BPNT ini.
Data yang ada di DTKS, biasanya akan terus diperbarui dan diverifikasi secara berkala. oleh pemerintah, guna memastikan keakuratan dan kelayakannya.
Jumlah KPM yang menerima manfaat BPNT biasanya, akan ditentukan oleh alokasi anggaran yang tersedia.
Jika anggaran terbatas, maka tidak semua yang terdaftar di DTKS bisa langsung mendapatkan bantuan.
DISCLAIMER: NIK dan e-KTP dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah, saldo dana pada artikel ini memiliki arti dari uang tunai bukan aplikasi atau dompet elektronik.