Kriteria Penerima Bansos BPNT Tetap Sama, Simak Informasinya

Rabu 08 Jan 2025, 17:10 WIB
Tidak berubah, kriteria penerima bansos BPNT masih tetap sama seperti tahun lalu. (Sumber: Pinterest)

Tidak berubah, kriteria penerima bansos BPNT masih tetap sama seperti tahun lalu. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan pangan.

Program ini memberikan bantuan berupa uang elektronik yang dapat ditukarkan dengan bahan pangan di e-warong atau tempat yang telah bekerja sama.

Penting bagi masyarakat untuk memahami kriteria penerima Bansos BPNT agar bantuan tepat sasaran.

Baca Juga: Informasi Penting untuk KPM bagi Penerima Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025

Kriteria Penerima Bansos BPNT Tidak Berubah

Meskipun terdapat pembaruan data dan verifikasi secara berkala, beberapa kriteria dasar penerima Bansos BPNT tetap tidak berubah dari tahun lalu. Berikut adalah kriteria-kriteria tersebut:

  • Penerima bantuan haruslah Warga Negara Indonesia yang sah dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang valid.
  • Nama penerima harus terdata dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. DTKS merupakan basis data yang berisi informasi sosial ekonomi rumah tangga.
  • Prioritas diberikan kepada keluarga yang tergolong tidak mampu atau rentan miskin berdasarkan kriteria yang ditetapkan pemerintah.
  • Individu yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), atau karyawan Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD) tidak termasuk sebagai penerima BPNT.
  • Penerima BPNT umumnya tidak menerima bantuan sosial serupa dari pemerintah secara bersamaan untuk menghindari tumpang tindih.

Cara Mengecek Status Penerima BPNT

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT, Anda dapat melakukan pengecekan secara online melalui situs resmi Kementerian Sosial atau aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkah umumnya:

  1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa).
  3. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  4. Ketik kode captcha yang ditampilkan.
  5. Klik tombol "Cari Data".

Jika Anda terdaftar, informasi mengenai status penerimaan BPNT akan ditampilkan.

Pentingnya Pemutakhiran Data

Meskipun ada informasi yang tidak berubah, data penerima BPNT tetap dimutakhirkan secara berkala.

Hal ini bertujuan untuk memastikan bantuan tetap sasaran dan menghindari penyaluran yang tidak tepat.

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk selalu memperbarui data diri di kantor desa atau kelurahan setempat jika ada perubahan data, seperti perubahan status ekonomi, alamat, atau anggota keluarga.

Baca Juga: KPM Bansos BPNT Berhak Terima Dana Mulai Rp200.000 Jika Namanya Terdata, Cek Informasi Lengkapnya di Sini!

Kesimpulan

Berita Terkait
News Update