Jadwal Pencairan Bansos Beras 10Kg 2025, Bakal Cair 6 Bulan

Rabu 08 Jan 2025, 20:18 WIB
Bansos beras 10Kg akan diterima KPM pada Januari dan Februari. (Website resmi Pemerintah Kabupaten Sumedang)

Bansos beras 10Kg akan diterima KPM pada Januari dan Februari. (Website resmi Pemerintah Kabupaten Sumedang)

Adapun kriteria masyarakat yang bisa menerima bantuan beras 10Kg ini di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia dengan syarat dokumen KTP dan KK yang valid
  2. Masyarakat miskin yang sebelumnya menerima bansos seperti PKH, BPNT, atau BLT memiliki peluang besar mendapatkan bansos beras 10Kg
  3. Penerima bansos berada dalam kategori Desil 1 dan 2 atau 20 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah
  4. Perempuan kepala keluarga miskin dan lansia tunggal

Baca Juga: Saldo Dana Rp600.000 dari Subsidi Bansos PKH Tahap 1 2025 Siap Masuk Rekening BNI, Cek Status di Sini!

Demikian informasi jadwal pencairan bansos beras 10Kg yang direncanakan akan kembali disalurkan 6 bulan di tahun 2025.

Berita Terkait

News Update