2. Pada 2025 data diambil dari Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE), masyarakat yang mempunyai NIK e-KTP sebagai masyarakat yang belum sejahtera.
3. Penerima harus termasuk dalam kategori prioritas, seperti ibu hamil, anak usia dini, lansia, penyandang disabilitas, atau anak usia sekolah.
Cara Mendaftar PKH 2025
Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima PKH, berikut adalah langkah-langkah pendaftarannya:
- Datangi Kantor Desa/Kelurahan
- Bawa dokumen seperti e-KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Laporkan kondisi sosial dan ekonomi keluarga Anda kepada petugas
- Petugas akan mendaftarkan Anda ke dalam sistem dan tunggu hasil verifikasi dari Kemensos
Cek Status Penerima di Aplikasi Cek Bansos
Setelah terdaftar, cek status Anda melalui aplikasi Cek Bansos dengan memasukkan NIK e-KTP.
Jika data Anda memenuhi syarat, nama Anda akan masuk dalam daftar penerima bansos PKH pada tahap berikutnya.
Bansos PKH hingga Rp750.000 per tahap adalah program penting untuk membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Dengan memastikan NIK e-KTP Anda terverifikasi dan memenuhi kriteria yang ditentukan, Anda berpotensi mendapatkan bantuan ini.