POSKOTA.CO.ID - BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) merupakan salah satu program bantuan andalan sosial, dari pemerintah Indonesia.
Program BPNT ini khusus bertujuan guna membantu masyarakat kurang mampu, untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya.
Bantuan ini biasanya, diberikan dalam bentuk saldo yang selanjutnya bisa digunakan untuk membeli bahan pangan di e-warong (Elektronik Warung Gotong Royong).
Penerima BPNT ini, adalah keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.
Baca Juga: KJP Plus Akan Dicairkan di Januari 2025? Berikut Ini Besaran Saldo Dana Bantuannya
Mereka, adalah masyarakat yang masuk kategori ekonomi lemah yang sudah diverifikasi oleh pemerintah daerah setempat.
Penyaluran BPNT untuk periode pertama tahun 2025 ini, dikabarkan akan mulai disalurkan oleh pemerintah pada bulan Januari ini.
Bantuan BPNT hanya bisa digunakan, atau dibelikan untuk kebutuhan bahan pokok di e-warong resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah.
Di sana, penerima dapat membeli kebutuhan pokok seperti beras, telur, minyak goreng, atau bahan pangan lainnya.
Bantuan ini cukup penting untuk meringankan beban keluarga prasejahtera, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.