Daftar Bansos dari Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk tahap awal tahun 2025. (Canva)

EKONOMI

Syarat Daftar Penerima Bansos Tahun 2025, Inilah Informasinya

Selasa 07 Jan 2025, 23:33 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) membantu bagi warga kurang untuk daftar sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) di tahun 2025.

Pemerintah rencanakan melanjutkan program Bansos di tahun 2025 ini bagi warga dengan kondisi ekonominya yang harus dibantu.

Bagi warga dengan kategori di bawah ini bisa daftarkan diri melalui online gunakan aplikasi 'Cek Bansos'.

Baca Juga: Begini Cara Daftar Bansos 2025 via Online Melalui Aplikasi di Hp, Cek Sekarang!

Kemensos RI secara resmi telah memperkenalkan Aplikasi cek Bansos melalui Instagramnya.

Untuk dapatkan aplikasi Cek Bansos ini bisa di download di play store atau app store.

Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa daftar sendiri atau mendaftarkan jika ada tetangga yang taraf ekonominya kurang mampu dilakukan secara online.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Bansos ATENSI YAPI 2025, Siapkan Beberapa Dokumen Ini

Namun alangkah baiknya bisa dilaporkan langsung ke pendamping sosial yang ada di setiap kantor desa atau kelurahan setempat. Agar mendapatkan arahan dari pendamping sosial tersebut.

Berikut Ini Persyaratan Daftar Penerima Bansos dari Pemerintah

1. Siapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP

Baca Juga: Daftar Bansos PIP 2025 Sekarang! Siswa Bisa Dapatkan Uang Hingga Rp1.8000.000, Begini Caranya!

2. Foto kondisi rumah tampak depan.

Dilansir dari Instagram resmi Kemensos RI bahwa aplikasi cek bansos ini warga yang masuk kategori kurang mampu dan melalui kelayakan dibantu bisa dapatkan bantuan.

Rincian Kategori Penerima Bansos dari Kemensos RI

1. Ibu hamil dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya) setahun dapat Rp3 juta.

2. Ibu dengan bayi 0-11 bulan dapat Rp750.000 (3 bulan sekali cairnya) setahun dapat Rp3 juta.

3. Disabilitas dapat Rp600.000 (setiap 3 bulan sekali cairnya) setahun dapat Rp2.4 juta.

4. Lansia dapat Rp600.000 (setiap 3 bulan sekali cairnya) setahun dapat Rp2.4 juta.

Selain Bansos di atas, Adapun bansos lain seperti Bantuan Pangan Non Tunai yang cair setiap 2 bulan sekali sebesar Rp400.000. Bagi warga yang ingin daftar bisa menanyakan langsung ke pendamping sosial yang ada di kantor desa atau kelurahan setempat.

Tags:
Daftar Bansos KemensosDaftar Bansos Secara Online

Syarif Pulloh Anwari

Reporter

Syarif Pulloh Anwari

Editor