Bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) diberikan kepada siswa. (Sumber: Poskota/Legenda Kinanty Putri)

EKONOMI

Segera Aktivasi Rekening Penerima Bansos PIP, Siswa Terdata Terima Dana hingga Rp1.800.000

Selasa 07 Jan 2025, 19:55 WIB

POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial (bansos) juga dicairkan kepada siswa yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) miliknya terdaftar di pip.kemdikbud.go.id.

Bantuan yang dimaksud adalah Program Indonesia Pintar atau PIP yang diberikan kepada siswa-siswa yang berhak menerimanya.

PIP diberikan untuk membantu siswa dari keluarga miskin, rentan miskin, atau prioritas agar tetap mendapatkan pendidikan hingga lulus.

Penyaluran bantuan diberikan kepada seluruh siswa formal mulai dari Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Baca Juga: Selamat Rekening BRI Atas Nama Anda yang Telah Diverifikasi Pemerintah Berhasil Terima Saldo Dana Rp1.500.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024, Cairkan Sekarang!

Selain siswa yang menempuh pendidikan formal, siswa yang menempuh pendidikan non formal juga bisa mendapatkanya mulai dari Paket A, Paket B, hingga Paket C.

Nominal Dana Bansos PIP

Dana bantuan yang diberikan kepada siswa akan disalurkan sesuai dengan jenjang dan tingkat sekolahnya masing-masing, rinciannya sebagai berikut:

1. Siswa SD sederajat: kelas 1 hingga 5 mendapatkan Rp450.000 dan kelas 6 mendapatkan Rp225.000 selama satu tahun.

Baca Juga: Jadwal Pencaraian Bansos BPNT 2025, Pemilik NIK KTP Terdaftar Terima Dana Bansos Rp200.000 Bulan Ini

2. Siswa SMP sederajat: kelas 7 hingga 8 mendapatkan Rp750.000 dan kelas 9 mendapatkan Rp375.000 selama satu tahun.

3. Siswa SMA sederajat: kelas 10 hingga 11 mendapatkan Rp1.800.000 dan kelas 12 mendapatkan Rp900.000 selama satu tahun.

Cek Daftar Penerima Bansos PIP

Berikut ini cara yang bisa dilakukan untuk memeriksa apakah siswa terdata pada situs Kemdikbud melalui NISN:

Baca Juga: Update Status Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap Awal di Aplikasi SIKS NG Hari Ini, 7 Januari 2025

Mengutip dari Instagram resmi PIP @sobatpip, bahwa batas waktu aktivasi rekening bagi siswa yang terdaftar di SK Nominasi adalah hingga 31 Januari 2024.

Segera datangi bank penyalur yang sesuai dengan jenjang sekolah siswa penerima yaitu bank BRI untuk SD dan SMP, kemudian BNI untuk SMA dan SMK.

Tags:
program indonesia pintardana bantuan sosial pipdana bansos cair ke kpm

Legenda Kinanty Putri

Reporter

Legenda Kinanty Putri

Editor