TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Polisi mengungkapkan hasil penyelidikan kasus satu keluarga tewas di kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Arifin mengatakan, suami menghabisi nyawa istri dan anaknya sebelum memutuskan gantung diri di kamar mandi.
"Disimpulkan sesuai dengan ciri-ciri yang ditemukan pada kasus korban (YL dan AH) yakni korban penjeratan," kata Kemas di Mapolsek Ciputat Timur, Selasa, 7 Januari 2025.
Berdasarkan hasil visum, istri dan anak korban memiliki bekas jeratan pada leher. Korban suami juga memiliki bekas serupa pada lehernya.
Baca Juga: Satu Keluarga Tewas di Ciputat Timur Tangsel, Polisi: Suami Punya Utang di 15 Situs Pinjol
"Jadi dalam ilmu forensik itu bisa dilihat jeratan atau bekas gantungan dilihat dari lingkarannya. Disimpulkan bahwa untuk AF khasnya adalah korban gantung diri," ungkapnya.
Dalam proses penyelidikan ini, polisi juga menemukan bukti utang dari 15 situs pinjaman online (pinjol) yang dimiliki korban suami.
Adapun dari hasil digital forensik terhadap tiga unit hp di lokasi kejadian, suami korban juga sempat mengakses situs judi online.
"Dari hasil digital forensiknya ada 15 situs pinjaman online dan 4 situs judi online pada handphone milik korban," bebernya.
Baca Juga: Mantan Sopir Istri Gubernur DKI Sutiyoso Bunuh Diri Menembak Kepala Sendiri
Sebelumnya, tiga satu keluarga di kawasan Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), ditemukan tewas, Minggu, 15 Desember 2024.